• Minggu, 21 Desember 2025

Polsek Samarinda Bekuk Pelaku Bawa Kabur Motor Driver Ojol

Photo Author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 09:11 WIB

SAMARINDA- Jajaran Polsek Samarinda Seberang berhasil membekuk pria inisial RW usia 45 tahun diduga telah membawa kabur sepeda motor driver ojek online. 


Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani menjelaskan peristiwa ini terjadi hari Minggu 7 Januari 2024 semula di area pasar pagi Samarinda korban mendapatkan orderan mengantarkan penumpang laki-laki secara offline. 


"Pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke Pasar Segiri, belanja sayur. Selesai belanja sayur, kemudian pelaku tersebut meminta korban diantarkan ke Loa Buah, korban langsung menyetujui. Korban pun dan pelaku berangkat, namun di Jl Slamat Riyadi pelaku meminta korban untuk ke arah Samarinda Seberang dulu karena pelaku mau ambil baju ganti," ujar Kapolsek Samarinda Seberang. 


Kemudian, korban dan pelaku tersebut tiba di Jl Sultan Hasanuddin Gg Sambi, Kelurahan Baqa. Setibanya di tempat tersebut pelaku meminjam sepeda motor korban untuk mengambil kunci rumah yang terbawa oleh istrinya.


"Setelah itu pelaku pergi membawa sepeda motor korban dan tidak ada datang kembali atas kejadian tersebut korban langsung melapor kepada pihak kepolisian Sektor Samarinda Seberang," ujar AKP Bitab Riyani. 


Selain amankan pelaku RW, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda Motor Scoppy warna hitam. Pelaku dijerat Pasal 378 Jo pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X