MALINAU - Masyarakat mengusulkan permintaan terkait renovasi Balai Adat Tidung Malinau Seberang yang terletak di Kecamatan Malinau Utara.
Hal ini disampaikan dalam prosesi penutupan pentas seni budaya Imbaya Ngakan Ulun Tidung Malinau beberapa waktu lalu.
Ketua Lembaga Adat Besar Tidung Malinau (LABT Malinau), Edy Marwan menyampaikan permintaan berkaitan renovasi Balai Adat Tidung Malinau Seberang.
Simbol masyarakat Tidung di Malinau Seberang tersebut kini telah berusia lebih dari 26 tahun. "Balai Adat ini dibangun sekira tahun 1996 silam. Usianya sudah lebih 25 tahun. Kami berharap Balai Adat ini bisa direnovasi," ujar Edy Marwan.
Hal tersebut disampaikan Edy Marwan melalui sambutannya dalam prosesi penyambutan kepada Wakil Bupati Malinau, Jakaria yang hadir menutup acara. "Mudah-mudahan rencana renovasi Balai Adat Tidung Ini mendapatkan respons positif dari pemerintah kabupaten," katanya.
Berkaitan dengan permintaan tersebut, Wakil Bupati Malinau, Jakaria menerangkan akan membahas persoalan tersebut. "Terkait usulan dari Ketua Adat tadi, akan kami sampaikan. Insyaallah, sebagai Wakil Bupati saya pasti memberikan bantuan sesuai kemampuan terkait niat baik dari Ketua LABT," katanya. (*/hai/har)