Sementara itu, Kepala DPMPTS Juari Lakai, S.Sos., MM. menerangkan bahwa tujuan dari kegiatan ini pertama agar pelaku usaha dapat memanfaatkan aplikasi sistem OSS RBA secara maksimal, kedua agar pelaku usaha mampu melaporkan perkembangan usaha melalui laporan kegiatan penanaman modal LKPM, ketiga agar pelaku usaha mendapatkan pembinaan, pengawasan oleh pemerintah daerah melalui DPMPTSP, keempat agar pelaku usaha dapat memanfaatkan gerai pelayanan perizinan usaha yang dijalankan.
“Jadi teman-teman tidak harus bertatap muka dengan kami di kantor. Cukup dari rumah tinggal buka Web yang telah ada,” ucapnya.
Melalui Bimtek ini, Juari mengharapkan agar pelaku usaha rutin mengupgrade data perkembangan usahanya melalui sistem OSS dan bagi pelaku usaha kecil, menengah, besar agar menyampaikan pelaporan pelaksanaan penanaman modal yang dilakukan melalui pelaporan LKPM online secara berkala. Rutin dilaporkan agar kegiatan bapak, ibu terupdate dengan baik,” tutupnya. (*/hai/har)