• Minggu, 21 Desember 2025

Pj Gubernur Akmal Malik Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan

Photo Author
- Kamis, 11 Januari 2024 | 22:42 WIB
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagkerjaan Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto menyerahkan secara simbolis santunan kematian pekerja rentan kepada perwakilan ahli waris, Kamis (11/1) malam. (Foto : Erik Alfian / Prokal.co)
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagkerjaan Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto menyerahkan secara simbolis santunan kematian pekerja rentan kepada perwakilan ahli waris, Kamis (11/1) malam. (Foto : Erik Alfian / Prokal.co)

BALIKPAPAN-Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menyerahkan secara simbolis santunan kematian pekerja rentan kepada perwakilan ahli waris di Balikpapan, Kamis (11/1) malam. 

Akmal mengatakan penyerahan santunan ini merupakan komitmen dari Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memberikan jaminan kepada pekerja-pekerja yang rentan yang memiliki resiko yang tinggi. "Ada 15 ahli waris yang menerima santunan kematian di Balikpapan, tadi kami serahkan secara simbolis kepada dua orang ahli waris," kata Akmal selepas menyerahkan santunan.

Penjabat Gubernur berpesan kepada ahli waris agar menggunakan santunan kematian secara bijaksana dan untuk hal-hal yang bersifat produktif. "Saya berharap santunan ini dimanfaatkan sebagai modal usaha atau tadi juga untuk biaya pendidikan. Jangan untuk yang sifatnya konsumtif," pesan Akmal.

Akmal juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang juga sudah membuktikan komitmennya dalam memberikan kemudahan klaim. "Pemprov Kalimantan Timur juga berkomitmen mewujudkan universal coverage jamsostek dari 67,19 persen pada tahun 2023 menjadi 87 persen pada tahun 2024. Mudah-mudahan bisa terwujud," harap Akmal.

Dia berharap ke depan kemampuan pemerintah akan lebih tinggi sehingga ada ruang yang lebih besar untuk memberikan perlindungan kepada pekerja-pekerja rentan yang ada di Kalimantan Timur.

Kepala Kantor BPJS Ketenagkerjaan Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto menambahkan jumlah pekerja rentan di Kaltim mencapai 250.000 pekerja. Jumlah itu, terdiri dari 100.000 pekerja yang dicover oleh Pemprov Kaltim dan 150.000 pekerja yang dicover oleh Pemkab/Pemkot di seluruh Kaltim. "Kami yakin kalau komitmennya seperti ini target universal coverage di angka 87% akan bisa diwujudkan," kata dia. 

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Kaltim, hingga 31 Desember tahun lalu total klaim yang sudah dibayarkan untuk pekerja informal yang meninggal dunia sudah mencapai Rp 2,8 miliar untuk 69 pekerja. (hul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X