• Minggu, 21 Desember 2025

Seluruh ASN Kanwil Kumham Kaltim Ikuti Sosialisasi Netralitas ASN dari KPU Provinsi Kaltim

Photo Author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 12:01 WIB

“Mari kita kembali ke rumah memberi gambaran yang jelas buat keluarga kita terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu, serta memberikan simbol di medsos dengan sangat bijak”, tutup Kakanwil Gun Gun Gunawan.

Setelah menutup sambutannya, Kakanwil Gun Gun Gunawan mempersilahkan Mukhasan Ajib selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur/Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM untuk memberikan pemahaman terkait netralitas ASN, dipandu dengan moderator dari Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Sebagai narasumber dari KPU, Mukhasan pun menegaskan kepada para ASN yang hadir, untuk tidak ikut serta dalam berkampanye, apalagi menjadi juru kampanye. Adapun pegawai ASN berkedudukan sebagai Unsur Aparatur Negara, serta terbebaskan dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

“Ketentuan peraturan tentang netralitas ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS dan Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara”, ungkap Mukhasan. 

Namun, Mukhasan menyampaikan walaupun Netral bukan berarti ASN tidak memilih.  

“Hak pilih disalurkan dalam bilik semua”, ujar Mukhasan.

Mukhasan berharap, dengan adanya sosialisasi ini para ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat menciptakan suasana yang kondusif dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024. 

Lanjut dalam paparannya, Mukhasan menyampaikan tentang cara kerja KPU maupun persiapan penyelenggaraan pemilu di wilayah Kalimantan Timur. 

Mengakhiri kegiatan, Kakanwil Gun Gun Gunawan mengucapkan terimakasih kepada narasumber dari KPU atas pemahaman yang telah diberikan melalui sosialisasi ini. Kakanwil berpesan kepada jajaran tetap komitmen untuk netral.

“Seluruh Pegawai ASN WAJIB menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan”, ujar Kakanwil Gun Gun Gunawan dalam memberikan closing statement.

Turut hadir dalam kegiatan, para PIMTI Pratama Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis di kota Samarinda, Tenggarong dan Balikpapan, serta seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim maupun Kaltara secara daring maupun luring. (aji/adv) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X