BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan melantik pejabat baru di Auditorium kantor Pemkot Balikpapan, Kamis (10/1) pagi. Sebanyak 64 pejabat diambil janji dan sumpahnya, kemudian dilantik oleh Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.
Kepada media, Rizal mengatakan, meski jabatan baru, namun para pejabat yang dilantik ini bukan orang baru di SKPD Balikpapan. Hampir semuanya merupakan wajah-wajah lama di lingkungan Pemkot Balikpapan. "Ya, kami rotasi aja," katanya ditemui usai pelantikan.
Selain pelantikan, Rizal menjelaskan, juga ada beberapa pejabat yang diberhentikan. Namun dia enggan membeberkan mengenai identitas pejabat yang bebas tugaskan ini. "Ada sekitar tiga sampai empat orang," ujar wali kota.
Dia menerangkan, para pejabat yang berhentikan tersebut karena terkena sanksi hukuman. Mereka dianggap menyalahi aturan Pemkot Balikpapan. "Ya, mereka bekerja tidak sesuai aturan," terangnya.
Namun Rizal mengaku prihatin dengan para pejabat yang diberhentikan. "Pribadi sih pasti kesal. Tapi lebih baik dihukum oleh kami daripada di tempat lain," akunya.
Dia berharap, agar pejabat yang terkena sanksi bisa mengubah sikapnya menjadi lebih baik.
Diketahui, pejabat-pejabat yang di rotasi, yakni, mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional. (sur/pro/one)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan