Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Inilah Pemicu Anak Perempuan yang Duel dengan Bapak Sendiri hingga Menyebabkan Meninggal

Wawan-Wawan Lastiawan • 2019-06-03 22:02:45
-
-

BALIKPAPAN – Polisi akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kematian Darmansyah (56). Dua orang itu, yakni anak kandung Darmansyah sendiri, inisial SS, dan  keponakannya, inisial AR. Mereka semua adalah perempuan.

Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Balikpapan Utara, AKP Wiyono menceritakan kronologi kejadian ini hingga akhirnya mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 1 Juni lalu, kata Wiyono, SS dan AR mendatangi kediaman Darmansyah di Jalan Kauman, RT 43, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah. Niatnya, mereka berdua hendak memberikan zakat fitrah kepada neneknya, Sabrah, yang tinggal serumah dengan Darmansyah.

Ketika berada di depan rumah tersebut, AR berteriak memanggil neneknya itu. Darmansyah yang kala itu ada di rumah dan mendengar panggilan itu segera menemui AR dan SS. 

Kepada mereka, Darmansyah berkata, “Jadi anak enggak ada sopan-sopannya.” Mendapat ucapan seperti itu membuat SS berang. SS pun membalas ucapan ayahnya dengan kata-kata kasar.

Keduanya itu kemudian memutuskan beregas meninggalkan kediaman Darmansyah. Niat membayar zakat pun diurungkan. AR dan SS segera menuju tempat di mana mereka memarkirkan kendarannya, dekat Masjid Al Ikhsan. 

Namun ternyata, Darmansyah menyusul keduanya itu. Lalu, kepada AR, Darmansyah bilang, “Kamu ini anak kakak saya, kok kelakuanmu kayak binatang.”

Dengan segera AR menjawab ucapan pamannya itu. “Maaf ya, Paman. Saya puasa. Ke sini mau bayar zakat, bukan mau ribut,” kata AR kepada Darmansyah.

Setelah itu AR naik ke atas motornya. Di saat itu Darmansyah mencoba memukul AR dengan tangan kosong. Namun pukulannya itu gagal. Sebab, SS yang berada disamping AR menangkis pukulan itu dengan memasang badannya sendiri.

Pukulan itu ternyata membuat SS naik pitam. Perempuan bertubuh subur itu kemudian mendorong ayahnya sendiri dengan kedua tangannya. 

Mendapat perlakuan seperti ini dari anaknya sendiri, membuat Darmansyah bertanya-tanya. “Kamu ini siapa? Aku ini siapa?,” tanya Darmansyah kepada SS. “Aku ini bapakmu,” tambahnya.

Pertanyaan ayahnya itu segera dijawab SS. “Kamu lupa kah, kamu sendiri yang enggak pernah anggap aku anak,” jawab SS kepada ayahnya.

Mendapat jabawan seperti itu membuat Darmansyah sakit hati. Di saat inilah terjadi pertengkaran hebat antara anak dengan ayah kandungnya sendiri. 

Darmansyah hendak memukul SS dengan mengambil ancang-ancang terlebih dahulu, namun gagal, karena SS sigap mengantisipasi pukulan itu.

“SS langsung memukul kepala korban dengan helm di tangan kanannya sebanyak satu kali. Kemudian korban (Darmansyah) membalas dengan memukul dengan tangan kanannya (kepada SS). Dan kemudian SS memukul lagi dengan tangan sebanyak empat kali,” papar Wiyono.

Melihat duel anak dan bapak itu, membuat AR tak tinggal diam. AR kemudian ikut membantu SS menghajar pamannya itu.

“Sebelumnya, korban duluan menendang AR. Kemudian AR membalas dengan memukulkan helm yang dipegang dengan kedua tangannya kearah badan korban,” urai perwira balok tiga di pundak itu.

Tak lama kemudian, datang istri Darmansyah, Hariyani dan anak Darmansyah yang lainnya, Maulana. Mereka datang untuk melerai pertikaian ini. 

Oleh Maulana, Darmansyah kemudian dibopoh menuju rumahnya. Namun, baru beberapa langkah berjalan, Darmansyah jatuh lalu tersungkur di aspal. Hal ini membuat wajah Darmansyah luka lecet-lecet.

Kemudian, oleh pihak keluarga, Darmansyah dibawa ke Rumah Sakit Restu Ibu, Balikpapan, untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayang, di rumah sakit itu, Darmansyah menghembuskan napas terakhirnya.  

“Oleh tim dokter korban dinyatakan meninggal dunia di RS Restu Ibu,” sebut Wakpolsek.

AR dan SS kemudian dijemput oleh polisi. Keduanya dibawa ke Mapolsek Balikpapan Utara untuk menjalani pemeriksaan. 

Kini mereka berdua resmi berstatus sebagai tersangka dan hampir dipastikan akan belebaran di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara. Sebab, mereka berdua diduga kuat melanggar Pasal 110 ayat (2), tentang kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. “Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara,” ucap Wiyono.

Ditanya mengenai motif perkelahian ini, Wiyono menjelaskan, untuk sementara motfinya adalah sakit hati, lantaran tidak terima dengan ucapan kasar. Namun, dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan ada motif lainnya.

“Ada juga masalah sertifikat (rumah) yang dititipkan kepada notaris. Para tersangka ingin meminta sertifikat tersebut, namun ada syaratnya. (Untuk bisa mendapatkan sertifikat itu) Harus ada surat kematian orang tua. Tapi para tersangka belum ada (surat kematian otang tua,” jelasnya. 

“Tapi untuk masalah ini masih perlu kami dalami lagi,” tandas Wiyono.

Diwawancarai sebelumnya, AR membantah jika dirinya terlibat dalam kematian Darmansyah. Dia menagaku tidak ikut memukul pamannya itu. 

“Habis itu berkelahi sudah mereka berdua. Pakai tangan aja. Kulihatin aja mereka bergulat itu sekitar satu menitan,” kata perempuan berkerudung itu, Sabtu (1/6) malam. (sur)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan