“Contohnya terkait transparansi dalam sistem Suspensi, saat ini kebijakan suspensi yang baru sedang kami rampungkan dan hal ini selalu kami sosialisasikan dalam Kopdar mitra,” ujarnya.
Kebijakan yang baru, lanjut Mike, akan mampu menjawab aspirasi para mitra secara lebih menyeluruh seperti terbentuknya definisi pelanggaran yang mudah dipahami. Dia berharap hal ini dapat dikomunikasikan dengan baik sehingga mitra driver dapat menjalankan operasionalnya dengan tenang dan pelanggan mendapatkan pelayanan yang baik.
Terkait dengan permintaan perubahan kebijakan tarif, dia mengatakan, hal ini adalah ranahnya pemerintah. “Saat ini, tarif roda empat telah diatur oleh pemerintah melalui PM 118 dan sebagai perusahaan yang taat hukum kami akan selalu berusaha untuk mentaati peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.”
Diketahui, bahkan tarif Gocar di Banjarmasin lebih tinggi atau di atas tarif yang sudah ditentukan PM 118 di Zona III. Tarif yang proporsional tersebut dimaksudkan guna menjaga keberlangsungan permintaan konsumen yang berdampak pada pendapatan mitra Gojek. (pro)