advertorial

35 Pekerja Diringkus Polisi, Jual Aset Perusahaan Dijadikan Besi Tua

Senin, 8 Maret 2021 | 21:28 WIB
-

BALIKPAPAN - Sebanyak 35 pekerja tambang Jety dan Pelabuhan milik PT Grace Coal, Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan pihak kepolisian karena mencuri aset perusahaan pada, Minggu (7/3). Mereka melakukan perusakan aset seperti truk, alat berat, hingga mesin genset kemudian dijual.

Kasubid Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi menjelaskan, berawal  pihaknya menerima dua laporan dari korban alias pemilik perusahaan terkait aset mereka yang dicuri oleh para karyawannya. Kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan.


Tiba di lokasi kejadian, polisi mendapati para pekerja itu sedang melakukan pemotongan sejumlah peralatan dan kendaraan perusahaan. Potongan tersebut kemudian dijual sebagai besi tua.

"Kami kumpulkan dokumen kepemilikan dan itu sah barang korban. Saat kami datangi ke sana, ternyata dilakukan pemotongan alat-alat excavator, truk DT, HD itu dipotong-potong menjadi besi tua," katanya, Senin (8/3).

Dari keterangan sementara para pelaku, lima pelaku utama mengaku melakukan perbuatan tersebut karena gaji dan pesangon mereka tak dibayarkan oleh perusahaan. Terlebih kondisi perusahaan sudah mulai jatuh.


Akhirnya kelima orang tersebut mengajak 30 orang lainnya untuk melakukan pemotongan dan pengrusakan. Agar hasilnya bisa dijual.

"Perusahaan ini kolaps dan karyawan tidak mendapatkan gaji. Sehingga mereka brutal melakukan pemotongan lalu dijual," terangnya.

Untuk kasus ini, polisi juga telah membedakan peran dari masing-masing orang tersebut. Pihaknya juga telah menahan dua orang penadah yang akan dilakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Sudah kami kelompokkan mereka dari barang yang dirusak sampai yang dibeli. Dari kegiatan tersebut ternyata ada keterlibatan karyawan dan eks karyawan. Kita temukan bukti yang cukup, nanti kita akan gelarkan perkara ini," ungkapnya.

Dari tindakan tersebut pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 200 Miliar. Atau sepertiga dari aset perusahaan.


"Kalau harganya itu dijual masih sekitar Rp 3 M satu biji, tapi kalau jadi besi tua itu sekitar Rp 300 juta. Total kerugiannya Rp 200 M. Kalau yang terjual itu hitungan asetnya sudah dua pertiga yang terjual," tutupnya.

Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami dan melakukan pengembangan atas kasus ini. (rin/pro)

Tags

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB