BALIKPAPAN-Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah gencar membangun infrastruktur penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu infrastruktur yang saat ini sedang dibangun adalah Jalan Tol Balikpapan-IKN, yang membentang menyisir Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) di Kota Balikpapan.
Lantaran letaknya yang beririsan dengan HLSW, Pokja Pesisir meminta Menteri PUPR memerhatikan keberadaan koridor satwa dalam pekerjaan Tol IKN yang sedang berjalan saat ini.
Husein, Koordinator Program Pokja Pesisir mengatakan, saat ini masih ada tersisa satu koridor satwa yang masih digunakan oleh satwa di kawasan tersebut. Lokasi koridor satwa, sebut Husein berada di bagian utara Hutan Kariangau, di atas Pulau Balang. Koridor ini tidak dilalui jalur Jalan Penghubung ke Jembatan Pulau Balang. Koridor satwa ini menghubungkan bagian hulu DAS Sungai Wain dengan bagian hulu DAS Sungai Tempadung, kemudian DAS Sungai Baruangin sampai ke hulu Sungai Baruangin dan Sungai Kemantis, dan kemudian menuju ke arah utara sampai ke Kabupaten PPU (kelurahan Mentawir).
“Ini adalah tempat terakhir yang tersisa, di mana hewan seperti bekantan, orangutan atau macan dahan masih bisa bergerak dengan bebas,” kata Husein lewat keterangan tertulis yang disampaikan kepada Prokal.co.
Sayang, keberadaan koridor ini juga sedang terancam beberapa kegiatan, antara lain adanya klaim masyarakat dengan cara pemasangan plang. Pemasangan tanda ini diduga dilakukan oleh para spekulan tanah dan juga pernah dilaporkan ada kegiatan illegal logging atau pembukaan lahan menggunakan chainsaw, lokasi di Sungai Tempadung Asin pada 2017 lalu.
Selain tekanan dan ancaman diatas, Pokja Pesisir juga khawatir proyek pembangunan jalan Tol IKN ini akan mengancam eksistensi koridor satwa tersebut. Husein mengaku pihaknya sudah bersurat secara resmi kepada Menteri PUPR RI agar mempertimbangkan secara teknis pekerjaan tol IKN tersebut memperhatikan dengan baik eksistensi koridor satwa.
Husein melanjutkan, Pokja Pesisir telah mendapatkan gambar satelit terbaru (28 Desember 2022), yang menunjukkan tingkat kerusakan lingkungan di Hutan Kariangau, di sekitar Jalan Tol IKN.
Beberapa poin yang dapat ditunjukkan pada gambar satelit dimaksud adalah sebagian besar jalan memasuki zona penyangga hutan Lindung Sungai Wain, dan salah satu cabangnya di utara memasuki hutan lindung. Ada perubahan arah jalan, yang mengakibatkan kerusakan area hutan yang luas secara sia-sia. Tidak ada indikasi restorasi habitat di area yang dirusak.Jalan terbuka jauh lebih lebar daripada yang diperlukan (beberapa ratus meter) di beberapa tempat.
Selain itu, sekarang tidak ada koridor satwa liar yang disisakan. Semua hutan tanpa terkecuali sudah ditebang, tidak ada ruang yang tersisa untuk membuat terowongan yang pernah diusulkan sejak dulu. Di banyak tempat bahkan tidak lagi ada opsi untuk membangun jembatan kanopi untuk satwa liar, karena badan jalan sudah terlalu lebar. Ada banyak jalan sekunder yang segera mengikuti pembangunan jalan utama. Kami cukup yakin bahwa semua jalan-jalan itu dibangun tanpa analisis dampak lingkungan.
Area hutan yang luas terbuka (dan sedang masih akan terus dibuka) dalam jarak sampai beberapa kilometer di kedua sisi jalan karena aktivitas pemegang konsesi dan spekulan tanah berlangsung tanpa terkendali.
Pokja Pesisir mengkhawatirkan apa yang akan terjadi jika pembangunan jalan Tol IKN berjalan dengan cara tersebut, tanpa memperhatikan keberadaan koridor satwa dan kepentingan lingkungan hidup secara umum.
Jika kita membuka RTRW Kota Balikpapan pada Lampiran III Peta Rencana Pola Ruang; istilah koridor satwa disebut dibagian F sebagai Kawasan Jalur Migrasi Satwa. Perda No.12 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Balikpapapn, Pasal 46. Membaca dokumen ini, kata Husein cukup menggembirakan dalam arti Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen memberi alokasi ruang bagi koridor satwa.
“Hanya saja penting untuk melakukan monitoring secara berkala efektifitas ruang tersebut apakah benar telah sesuai fungsinya sebagai koridor satwa yang mampu menghubungkan kawasan pesisir di Teluk Balikpapan dengan Kawasan hutan daratan di Hutan Lindung Sungai Wain,” kata dia.
Mengapa Koridor Satwa Penting?, secara sederhana dikatakan Husein dapat dikatakan bahwa koridor satwa itu adalah jalur migrasi satwa yang bisa menghubungkan antar kawasan. Di Teluk Balikpapan misalnya, koridor satwa ini menghubungkan antara kawasan pesisir Teluk Balikpapan dengan Hutan Lindung Sungai Wain. Satwa seperti bekantan misalnya, menurut hasil penelitian ternyata mereka tidak cukup makan hanya dengan apa yang tersedia di kawasan pesisir Teluk Balikpapan, tetapi mereka perlu mencari makanan yang lebih banyak ke hutan daratan di daerah Hutan Lindung Sungai Wain. “Jika koridor satwa terputus, itu juga berarti akan mengancam kelangsungan hidup bekantan karena mereka akan kekurangan makanan akibat terisolasi dari hutan daratan,” jelas Husein.
Mengutip perkataan Hadi S Alikodra, Akademisi Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata (DKSHE), Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam Lokakarya Pengelolaan Kawasan Konservasi dalam Konteks Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan, Husein menyebut keuntungan utama adanya kawasan yang berfungsi koridor satwa liar adalah membantu restorasi dan proteksi keanekaragaman hayati, serta pertukaran bahan genetik di antara habitat utama. Keuntungan lain dari koridor satwa, adalah mereduksi erosi, memperbaki kualitas air, menghasilkan habitat lokal, dan menjaga iklim setempat. “Kualitas yang ditemukan di alam, termasuk kayu, air bersih, kehidupan liar, keanekaragaman spesies, dan lanskap indah dapat dianggap sumber daya alam untuk kesejahteraan umat manusia dalam jangka panjang,” ujarnya.
KEMENTERIAN PUPR SIAPKAN DUA KORIDOR SATWA
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kaltim mengklaim penyediaan koridor satwa di areal Hutan Lindung Sungai Wain, masuk dalam rencana pembangunan Jalan Tol Balikpapan-IKN.
“Iya di desain kami ada, ada dua jembatan satwa (koridor satwa) yang kami siapkan di sana (Hutan Lindung Sungai Wain),” kata Kepala BBPJN Wilayah Kaltim Junaidi di Pulau Balang, Jum’at (20/1). (hul)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan