Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pesimistis Mampu Selesaikan Proyek, Haji Aco Minta Kontrak PT Fahreza Duta Perkasa Diputus

Wawan-Wawan Lastiawan • 2023-10-10 08:34:31
Kamaruddin Ibrahim saat meninjau proyek pembangunan drainase di Jalan MT Haryono yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa, belum lama ini.
 (Erik Alfian/Prokal.co)
Kamaruddin Ibrahim saat meninjau proyek pembangunan drainase di Jalan MT Haryono yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa, belum lama ini. (Erik Alfian/Prokal.co)

 

BALIKPAPAN-Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin Ibrahim meminta pemerintah tidak memberi tambahan waktu kerja untuk PT Fahreza Duta Perkasa, kontraktor pelaksana proyek pengendalian banjir DAS Ampal.

Pria yang akrab disapa Haji Aco ini pesimistis kontraktor mampu menuntaskan pekerjaan, kendati diberi tambahan waktu 50 hari. Pasalnya, memasuki pekan kedua 2023, progres pembangunan belum menyentuh 50 persen.

"Pertanyaan besar kita, apakah dengan 50 hari itu semua bisa rampung. Kalau dilihat ini saja, kontraktor hanya ingin mengejar progres padahal yang ada saja belum beres," kata Haji Aco.

Kontraktor, kata Haji Aco, pasti akan menyatakan mampu menyelesaikan pekerjaan jika diberi tambahan waktu. Hanya saja perkembangan di lapangan, yang tampak justru sebaliknya.

"Jika hingga akhir Desember 2023 tercapai 50 persen maka apa kontraktor mampu mengejar sisanya," terang politikus Partai Nasdem ini.

Dirinya menambahkan, bahwa pihaknya sudah merasa lelah menyampaikan usulan tindakan terhadap kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa. Bahkan peringatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan konsultan proyek saja tidak diindahkan. Kondisi ini menyebabkan masyarakat terdampak kegiatan proyek. Mulai dari kemacetan hingga kerugian materi karena lokasi usaha yang terganggu proyek.

"Pemerintah mungkin ada pertimbangan dampak-dampak yang terjadi. Kalau diputus kontrak proyek akan mangkrak. Nanti kalau di mulai ulang itu kan proses lagi mulai dari lelang. Waktunya kan jadi lama. Bisa satu tahun," ujarnya.

Haji Aco menyerahkan keputusan kepada walikota sebagai kepala daerah. Sebab, Dinas Pekerjaan Umum (PU), DPRD dan konsultan sudah tak pernah diindahkan kontraktor.

"Karena itu, kita menunggu ketegasan dari pemerintah saja. Sebab bolanya ada di sana dalam hal ini Wali Kota Balikpapan," pungkasnya. (hul)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan