BALIKPAPAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan tengah menyelidiki dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada Balikpapan tahun 2020.
Kepala Kejari Balikpapan Slamet Riyanto mengatakan berdasarkan penyelidikan ada dugaan penyalahgunaan anggaran pada penyelenggaran adminstrasi umum di KPU Balikpapan tahun anggaran 2019-2020
“Dugaan kami berdasarkan penyelidikan dan dokumen ada Rp 2 miliar lebih,” kata Slamet Riyanto.
Proses gelar perkara, kata Slamet akan dilakukan manakala kasus ini akan dinaikan ke tahap penyidikan.
“Gelar perkara nanti untuk menemukan tersangkanya,” kata Slamet.
Saat ini, lanjut dia, Kejari Balikpapan juga tengah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dari pihak KPU Balikpapan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha membenarkan pemeriksaan yang dilakukan Kejari Balikpapan.
Dirinya juga mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari Balikpapan. KPU, kata dia, memang tak lepas dari pemeriksaan, bahkan tahun 2015 lalu ada temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Pemeriksaan semacam ini, lanjut Thoha, merupakan hal yang normal. Sebab anggaran yang diterima KPU merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kami mendukung sekali upaya penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran ini,” tegas Thoha selepas mengisi Dialog Kebangsaan di Balikpapan, Kamis (14/12) siang.
Dia meneruskan Kejari Balikpapan juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak KPU Balikpapan. “Sudah banyak yang diperiksa,” ucap dia. (hul)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan