advertorial

Atap Ruko Rubuh, Timpa Dua Mobil di Kawasan Ruko Bandar

Kamis, 4 Januari 2024 | 19:04 WIB
Dua mobil menjadi korban atap ruko yang mendadak rubuh di kawasan Ruko Bandar, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Kamis (4/1) pagi. (Foto : Erik / Prokal.co)

BALIKPAPAN-Atap sebuah kafe di kawasan Ruko Bandar, Balikpapan Kota, mendadak rubuh pada Kamis (4/1) pagi. 

Akibatnya material atap dari lantai tiga menimpa dua unit mobil yang sedang terparkir di depan ruko.

Menurut keterangan Bhabinkamtibmas Klandasan Ulu, Aiptu Parman, kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat itu, cuaca sedang cerah dan tidak ada angin kencang atau hujan.

"Jadi tidak ada angin, tidak hujan, tiba-tiba roboh dari atas," kata Parman.

Dua mobil yang tertimpa atap bangunan kafe tersebut adalah Honda HR-V dan Mitsubishi Pajero. Kerusakan cukup parah dialami mobil Honda HR-V, di mana bagian depan mobil ringsek karena tertimpa material bangunan. Sementara Mitsubishi Pajero hanya mengalami kerusakan ringan di body atas kendaraan.

Beruntung tak ada penumpang yang ada di dalam mobil. Rupanya, pemilik pemilik mobil sedang makan di kafe tak jauh dari lokasi kejadian.

Namun demikian kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta. 

Pemilik mobil yang tertimpa atap bangunan kafe tersebut meminta kompensasi dari pemilik atau pengelola bangunan.

Berdasarkan informasi, pemilik kafe yang atapnya rubuh saat ini masih berada di Jakarta.

"Pemilik bangunan sementara masih di Jakarta, mungkin 12 Januari ini baru datang ke Balikpapan. Karena yang punya mobil juga minta kompensasi dari pemilik atau pengelola," jelas Parman.

Soal penyebab robohnya atap bangunan kafe tersebut. Kepolisian masih melakukan penyelidikan. Namun diduga atap tambahan yang dibuat oleh pengelola tanpa sepengetahuan pemilik bangunan menjadi faktor utama. 

"Informasi yang saya dapat, katanya ini tidak boleh ditambah (atap). Tapi dari pihak pengelola ditambah tanpa sepengetahuan pemilik," ungkapnya. (hul)

Tags

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB