TENGGARONG - Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin marak akhir-akhir ini. Mirisnya, kasus ini banyak menimpa anak-anak di bawah umur. Permasalahan yang dipengaruhi banyak faktor ini menjadi sorotan masyarakat. Juga menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar melalui UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Sebagai instansi yang hadir untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. UPT P2TP2A menghadirkan enam layanan, yakni menerima pengaduan, penjangkauan kasus, asesmen serta konseling dari psikolog, sehingga memberikan penampungan khusus atau rumah aman serta pendampingan dan mediasi.
"Akhir-akhir ini memang marak sekali, dan itu sudah dari jaman dahulu. Pengetahuan masyarakat dulu menganggap ini adalah aib. Tapi sekarang mereka bisa mengadu ke kami, yang bisa melindungi dan mendampingi," ucap Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah kepada Prokal.co, Rabu (10/1).
Beberapa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kukar ini terjadi di Kecamatan Tenggarong Seberang dan Loa Janan. Satu diantaranya melibatkan pelaku di bawah umur dan satunya korban rudapaksa dari ayah kandung. Faridah menyebut kejadian ini dipengaruhi wawasan masyarakat yang semakin berkembang. Diantaranya adalah internet dan sosial media yang tidak terkontrol.
UPT P2TP2A Kukar sendiri telah menangani 155 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023 lalu. Mayoritas kasus didominasi persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Terlebih, diantaranya dilakukan orang terdekat korban. Dan para korban cenderung takut untuk melapor. Oleh karena itu pihak UPT memerlukan pendampingan dan pendekatan khusus.
"Awal tahun 2024 ini saja sudah ada sekitar 15 kasus ABH (Anak Berhadapan Hukum) yang sedang diproses. Dan beberapa korban dalam proses penyembuhan trauma, kami mendampingi mereka. Jadi masyarakat jangan takut untuk segera melapor," tegas Faridah.
Faridah mengatakan bahwa UPT yang dipimpinnya akan melakukan respon dengan cepat. Pihaknya juga terus melakukan pendampingan sekaligus sosialisasi terhadap masyarakat. Agar tidak takut untuk melaporkan kasus kekerasan. Dia menekankan hal ini agar para korban tidak mengalami
“Untuk para korban dan orang terdekat korban baik kekerasan, pelecehan dan tindakan lainya untuk berani melapor ke kami. Jangan membiarkan pelaku kekerasan seksual berkeliaran dan bebas kemana pun,” pungkas Farida. (moe)