advertorial

Pemilik Ruko Pasar Pagi Resah, Didatangi Orang Tak Dikenal Hendak Pasang Pagar

Jumat, 19 Januari 2024 | 20:41 WIB

SAMARINDA - Para pemilik 48 ruko Pasar Pagi terus menerus dilanda keresahan adanya rencana Pemkot Samarinda hendak revitalisasi dan perluasan pasar tersebut.

Teranyar, sejumlah orang tak dikenal berpakaian sipil biasa pada Kamis 18 Januari 2024 malam tiba-tiba saja datang ke pintu masuk pasar Pagi dan hendak membuat pagar seng menutupi ruko.

Sontak, kejadian ini pun ditentang oleh pemilik ruko. Perlawanan pun dilakukan sampai terjadi adu mulut. Tiga orang tak dikenal itu pun mengurungkan niatnya membangun pagar.

"Ada tiga orang kesini tiba-tiba ingin pasang pagar. Ya pedagang disini punya ruko menolak, karena menghalangi jalan," ujar pria enggan disebutkan namanya, Jumat 19 Januari 2024.

Momen keributan adu mulut antara tiga orang pada malam hari hendak pasang pagar pun direkam dalam video dan tersebar di media sosial.

Informasi dihimpun media ini, bentrokan sempat hampir terjadi juga di dalam pasar Pagi. Dikarenakan, para pemilik ruko yang memiliki sertifikat SHM berada lokasi dalam pasar masih bersikeras dengan adanya kegiatan pembongkaran.

"Sempat pemilik ruko yang punya sertifikat SHM di dalam pasar mencabut parang ketika ada pembongkaran. Mereka ini diluar 48 pemilik ruko (pinggir jalan) yang nyatakan penolakan pemindahan dari pasar Pagi," ujar pria tak mau disebutkan identitasnya.

Sementara itu, salah satu dari 48 pemilik ruko pasar Pagi, Ronald Amri menjelaskan ruko yang ditempatinya tidak ingin dijual. Karena, menghargai perjuangan orang tuanya membeli ruko sebelum pasar Pagi berdiri.

"Kami tinggal disini ruko pasar Pagi sudah empat generasi. Sebelum pasar Pagi ada, ruko-ruko disini lebih dulu ada dan dibeli oleh orang tua kami. Jadi, ruko kami tidak untuk dijual untuk alasan apapun," katanya.

Pantauan media ini, 48 pemilik ruko memasang beraneka tulisan spanduk didepan ruko menolak dibeli oleh pemerintah kota dengan opsi apapun.

Ronald mengatakan pemilik 48 ruko pasar Pagi mempersilahkan Pemerintah Kota membangun pasar di lahan Hak Guna Bangunan (HGB) milik pemerintah. Pihaknya pun mendukung pembangunan dan program pemerintah tersebut.

"Tapi, mohon maaf, ruko-ruko milik kami, tetap kami pertahankan. Kami siap membenahi ruko kami. Dan SHM milik kami tetap milik kami," ujar Ronald.

Ronald juga membantah kabar adanya 17 pemilik ruko setuju dibeli oleh pemerintah Kota Samarinda untuk perluasan pasar Pagi. "Kami sudah cek pak, dari 48 pemilik ruko tidak ada yang setuju. Kabar itu tidak betul," ujarnya.

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB