BALIKPAPAN-Kebakaran hebat melanda sebuah gudang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (BE) milik PT Balikpapan Enviromental Services (BES) di Jalan Salok Baru, RT 8, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Sabtu (20/1) malam.
Informasi yang dihimpun media ini, kebakaran tak menimbulkan korban jiwa. Namun besarnya kobaran api membuat proses pemadaman berlangsung cukup lama. Belum diketahui asal api yang melahap bangunan ini.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan Usman Ali mengatakan kebakaran di PT BES terjadi sekira pukul 18.10 Wita. Saat itu kondisi api telah membesar di dalam gudang pengolahan limbah.
"Ada beberapa titik yang dianggap bahaya, itu kita tangani dulu, yang sudah terbakar di dalam kita tidak bisa masuk kedalam," kata Usman Ali, Minggu (21/1) dini hari.
Usman mengatakan 15 unit mobil pemadam dari seluruh UPTD Balikpapan dikerahkan untuk memadamkan api. Ada juga tambahan water canon dari Brimob Polda Kaltim, PHM serta sejumlah instansi dan perusahaan disekitar lokasi kejadian.
Petugas, dikatakan Ali tak bisa merengsek ke dalam bangunan yang terbakar karena dikhawatirkan mengeluarkan zat beracun.
Untuk memastikan api tak menyambar bangunan lain, BPBD telah memberi batas aman atau skat di lokasi kebakaran.
"Kesulitannya (memadamkan) karena limbah yang terbakar, kita perlu waspada dalam penanganannya. Sudah 6 jam lebih api masih membara cukup besar, tapi kami sudah isolasi agar api tidak menyambar bangunan lainnya," kata dia. (hul)