advertorial

Bawaslu Kukar Belum Ada Terima Laporan Serangan Fajar

Selasa, 23 Januari 2024 | 10:20 WIB
Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG - Money politic, biasa dikenal sebagai praktik politik uang atau serangan fajar. Menjadi salah satu pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang paling rawan terjadi di Indonesia. Praktik ini sendiri berupa pemberian uang kepada pemilih dari seorang calon legislatif (Caleg). Sebagai sogokan untuk menyumbangkan suara mereka.

Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat belum ada menerima laporan pelanggaran ini. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo. Ia mengatakan bahwa sejauh ini belum ada sama sekali laporan dari masyarakat. Mengenai praktik politik uang yang sangat rawan terjadi mendekati tanggal 14 Februari.

"Sampai saat ini tidak ada (laporan serangan fajar) sama sekali," ucap Teguh, Senin (22/1).

Adapun laporan yang menyamai serangan fajar, namun telah dipastikan tidak melanggar. Yakni aksi nyawer seorang Caleg di pesisir Kukar. Namun setelah diperiksa, aksi ini tidak terindikasi melanggar. Dikarenakan dilakukan di luar kegiatan kampanye Caleg tersebut. Lebih sebagai bagi-bagi uang kepada satu per satu warga.

Teguh mengaku, selama masa kampanye Pemilu Serentak ini. Kukar terhitung kondusif. Meskipun memang, ada laporan pelanggaran yang diterima dan ditangani. Namun, secara angka masih tidak terlalu signifikan. Yang berarti, pencegahan dilakukan sebelum adanya pelanggaran. Karena Bawaslu lebih fokus dalam melakukan pencegahan sebelum menangani pelanggaran.

"Di tiap Bimtek saya meminta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTS) untuk patroli di hari tenang nanti. Jangan sampai ada Caleg bagi-bagi uang," tutupnya. (moe)

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB