Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Lima Tahun Terselimuti Polusi Asap, Warga Karya Merdeka Melapor ke DPRD Kukar

izak-Indra Zakaria • 2023-01-12 22:04:46
Keluhkan polusi di pemukiman, DPRD Kukar gelar RDP sebagai mediasi warga RT 10 Kelurahan Karya Merdeka, Samboja bersama perusahaan pengolah batu bata ringan (Elmo/Prokal.co)
Keluhkan polusi di pemukiman, DPRD Kukar gelar RDP sebagai mediasi warga RT 10 Kelurahan Karya Merdeka, Samboja bersama perusahaan pengolah batu bata ringan (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG - Bau tidak menyedapkan, asap berpolusi yang menyelimuti lingkungan selama 24 jam, hingga terganggunya aktivitas sehari-hari. Begitulah keluh kesah yang disampaikan warga RT 10 Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) atas keberadaan produksi batu bata ringan yang dilakukan PT BR.

Permasalahan ini diungkap sekaligus dimediasi oleh Komisi I DPRD Kukar pada Kamis (12/1) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Perwakilan warga RT 10 Karya Merdeka Samboja, Lukman mengatakan permasalahan ini telah berlangsung hampir 5 tahun. Tepatnya sejak tahun 2018, warga harus menjalani kehidupannya dengan polusi udara yang dihasilkan produksi batu bata ringan.

"Perusahaan itu memiliki enam autoclave yang menghasilkan batu bata ringan setiap harinya. Dan mesin itu mengeluarkan uap untuk membuka dan mengeluarkan batu bata yang ada didalamnya. Dari uap itulah yang menimbulkan aroma yang sangat mengganggu dilingkungan kami dan ini merupakan pencemaran," terang Lukman.

Dijelaskan Lukman, aroma uap yang dihasilkan dari produksi batu bata ringan ini sangat tidak menyedapkan. Ibarat bangkai, aroma berbau zat kimia tersebut dapat menyengat indera perasa hingga sakit kepala. Bahkan, suatu saat seseorang dari pihak puskesmas mencium aroma ini, dan mengatakan bahwa dampak dari bau ini tidak baik terhadap kesehatan.

Keluhan tersebutlah yang menjadi alasan kuat Lukman bersama warga RT 10 untuk melakukan tindakan. Karena lokasi pabriknya yang berada di tengah permukiman. Aktivitas warga sangat terganggu, baik itu di waktu kerja, hingga waktu istirahat. Lukman sendiri merupakan seorang guru di SDN 022 Samboja, yang lokasinya hanya dipisahkan tembok oleh pabrik.

"Bau ini membuat kita tidak bisa tidur, dan membuat kita tidak betah. Bahkan anak-anak di sekolah itu kalau menghirup baunya tidak bisa bertahan di sekolah, sehingga pelajaran jadi tidak fokus. Dan itu 24 jam baunya, karena itu dari uap, bersambung terus uapnya, dari subuh, pagi, siang, sore dan malam," terangnya.

Sedari tahun 2019, warga RT 10 Karya Merdeka telah melakukan berbagai bentuk protes secara persuasif hingga melapor ke pemerintah. Karena tidak ada respon serius, tanggal 19 Desember 2022 lalu, warga RT 10 dan 23 melakukan aksi demonstrasi. Hal ini dikarenakan 5 RT lain di Karya Merdeka sudah mulai terdampak juga.

Namun, melalui RDP ini Lukman berharap akan ada titik terang. Dirinya mengakui bahwa satu-satunya hal yang diinginkan warga adalah solusi dari pihak perusahaan karena polusi telah menyangkut soal kesehatan. Karena, di satu sisi perusahaan telah membantu roda perekonomian warga. 

"Harapan saya, karena ini sudah sampai di RDP, jangan sampai disini saja, harus ada respon positif yang betul-betul diambil oleh pihak perusahaan dan pihak pemerintah untuk mengatasi persoalan ini. Sehingga tidak berkepanjangan, karena otomatis kami ini dari 2018 sampai sekarang dirugikan selama bertahun-tahun," tutup Lukman.

Sementara itu, Kepala Bidang Produksi Bata Ringan PT BR Suleha memastikan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan dan saran dari warga dan DPRD Kukar dalam waktu dekat ini. Terkait bahan baku yang digunakan, Suleha menyebut bahannya sesuai dengan yang digunakan pabrik batu bata ringan secara umum di Indonesia.

Yakni semen, kapur, pasir dan air. Terkait aroma tidak menyedapkan, Suleha mengatakan pihaknya telah melakukan uji lab dengan BLHD, namun hasilnya belum keluar. Oleh karena itu, ia tidak tahu pasti apa penyebab aroma tersebut timbul. Namun Suleha pastikan perusahaannya telah mengikuti SOP yang ada.

"Sebenarnya masalah (bau) itu dihadapi semua perusahaan batu bata ringan. Kedepan kita akan lakukan uji coba untuk mengurangi aromanya. Mudahan pekan depan kita lihat hasilnya nanti kita undang semua warga setempat dan pihak berwenang," ujar Suleha.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Yohanes Badulele Da Silva pastikan permasalahan ini telah dimediasi. DPRD Kukar sendiri telah melakukan sidak pada Desember 2022 lalu dan membuktikan benar adanya keluhan warga. Dan melalui RDP ini, Komisi I telah memberikan saran yang siap dipenuhi pihak perusahaan.

"Dari RDP ini pihak perusahaan sanggup menyiapkan tim ahli untuk peredam bau. Dalam dua minggu terakhir ini, mereka akan selesaikan pengerjaan itu. Kita juga akan menunggu hasil pengerjaannya dan kajian terakhir adalah kita saranman ke pihak perusahaan, warga dan tim ahli adalah kita pelajari di daerah lain. Kalau di Kaltim ada pabrik di pemukiman yang sama, kita cari solusi disitu. Kalau tidak ada kita sarankan mereka untuk belajar di perusahaan bata ringan di daerah lain," tandas Yohanes. (moe)

Editor : izak-Indra Zakaria