BALIKPAPAN - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terpadu di Kilometer (Km) 15, Balikpapan Utara, sedang dalam pantauan polisi. Informasi mengenai tempat kuburan itupun mendadak sulit untuk diperoleh.
Diberitakan sebelumnya, Polres Balikpapan tengah menyelidiki TPU Km 15. Sebab, diduga, dana pengadaan lahan TPU itu dikorupsi lebih dari Rp 9 miliar.
Untuk menggorek informasi seputar pendanaan TPU Km 15, wartawan Prokal.co (media online Kaltim Post Grup) mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, Rabu (9/1) siang.
Namun, tak banyak informasi yang bisa digali di salah satu instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Balikpapan itu.
"Wah, itu enggak tahu saya itu," kata Kepala BPKAD Balikpapan, Madram Muchyar, saat ditanya soal anggaran pembangunan TPU Km 15.
Dia malah mengimbau, agar awak media menanyakan soal anggaran TPU Km 15 kepada salah satu SKPD Balikpapan lainnya. "Kalau itu tanyakan ke Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Litbang Balikpapan," ujarnya.
Alasannya, karena di Bappeda lah yang tahu persis soal anggaran TPU Km 15. Sebab, menurut Memed - sapaan akrab Madram Muchyar - Bappeda merupakan sebuah wadah untuk menampung semua usulan-usulan pembangunan dari setiap instansi-instansi SKPD Balikpapan. "Bappeda itukan perencana, (dari) masing-masing itu (SKPD), kan," jelasnya. "Kalau semua saya tahu, berarti saya hebat, dong," tambahnya, bercanda.
Bahkan, ketika ditanya soal penambahan lahan TPU Km 15 pada 2013, dia juga mengaku tak tahu. "Apalagi 2013! Saya aja masuk (BPKAD) 2014," sebutnya.
Tapi, anehnya, Memed mengungkapkan, untuk mengetahui anggaran penambahan lahan ini bisa diketahui dengan membuka dokumen lama. Namun, ketika diminta wartawan untuk membuka dokumen yang dimaksud itu, ia tak mau.
Alasannya, butuh waktu lagi untuk bisa membeberkan dokumen itu kepada khalayak umum. "Kalau buka dokumen berarti 'kan enggak butuh (bisa) sekarang," ungkapnya.
"Dan lagi kepentingan (buat) saya apa, gituloh," tambahnya, kemudian dijelaskan awak media soal pentingnya keterbukaan publik. "Kepentingan itu (keterbukaan publik) disampaikan pada saat itu kan (penambahan lahan, 2014). Kalau terjadi kasus, bukan ke saya, dong," tandasnya.
Ketidaktahuan Kepala BPKAD Balikpapan soal anggaran pembangunan TPU Km 15 ini mendapat reaksi keras dari Pengamat Hukum Balikpapan, Agus Amri.
Menurut Agus, tidak mungkin BPKAD Balikpapan tidak tahu soal anggaran TPU itu. Sebab, soal anggaran kepemerintahan, memang menjadi tugas dan tanggung jawab BPKAD.
"Kalau dia bilang belum menjabat saat itu (pembangunan TPU Km 15), itu bukan alasan seharusnya. Sebagai seorang kepala bagian keuangan daerah, dia harusnya tahu, dong. Pada tahun berapa? Ada penggunaan untuk apa? Dia harus tahu. Karena dia yang mengesekusi anggaran," katanya. (sur/pro/one)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan