Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Laksanakan Permenkumham RI No.15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian UPT Pemasyarakatan

Wawan-Wawan Lastiawan • Selasa, 16 Februari 2021 - 15:38 WIB
Kalapas dan Karutan Balikpapan saat menyambangi Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Senin (15/2).
Kalapas dan Karutan Balikpapan saat menyambangi Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Senin (15/2).

BALIKPAPAN- Balikpapan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas )  Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet beserta Kepala Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB Balikpapan Jul Herry Siburian melakukan kunjungan kedinasan ke Pengadilan Negeri Balikpapan dalam rangka silaturahmi untuk memperkuat sinergitas serta koordinasi di dalam pelaksaan tugas.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Ikhwan Hendarto,S.H.,M.H dan didampingin Hakim di ruang kerja Ketua Pengadilan Senin 15 Februari 2021.

Dalam silaturahmi ini Kalapas beserta Karutan Balikpapan yang didampingin Pejabat struktural memperkenalkan diri sebagai Kalapas dan Karutan yang baru, dan kesempatan ini meminta dukungan untuk bisa melaksanakan Permenkumham Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian Pengubahan Klas UPT Pemasyarakatan yang ada di Balikpapan. Dari Lapas kLas II A Balikpapan Menjadi Lapas klas I. Kemudian Rutan Klas II.B Balikpapan menjadi Rutan Klas I.

“Sekaligus kami mengundang Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan untuk Hadir dalam Pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas WBK/WBBM yang sedianya dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2021 di Lapas Balikpapan,” Ujar Karutan.

Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan mengapresiasi kunjungan Kalapas dan Karutan ini berharap semoga komunikasi ini bisa terjalin dengan intens dan baik antar lembaga terkait.

Sekaligus mengucapkan selamat datang dan bertugas. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan tetap mematuhi dan menjalankan standar protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Coronavirusdisease. (pro) 

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan