Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Polri Luncurkan HALO 110, Permudah Masyarakat Dapat Pertolongan saat Keadaan Darurat

Wawan-Wawan Lastiawan • Jumat, 21 Mei 2021 - 04:41 WIB
(Dok. Humas Polresta Balikpapan)
(Dok. Humas Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN – Kamis (20/5) siang, seorang perempuan berhijab biru berbaju hitam terlihat berjalan seorang diri di sekitar kawasan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Prapatan, Balikpapan Kota. Langkahnya pelan sambil sesekali memperbaiki letak tali tasnya.

Tak berapa lama, dua pria berhelm hitam full face menggunakan sepeda motor tipe sport mendekat ke arah perempuan tersebut. Ia memepet dari sebelah kanan. Seorang pria yang duduk di bagian jok belakang kemudian membentangkan tangan kirinya, berusaha meraih sesuatu. “Hap” pria tersebut berhasil menggapai tas hitam milik wanita itu dan menariknya

Dua pria yang merupakan jambret dan wanita itu sempat saling adu tarik-menarik tas, sebelum akhirnya tas yang tak itu berhasil dikuasai keduanya. Sang wanita panik. Beruntung saat kejadian handphonenya sedang ia pegang. Ia menekan tombol angka “110” lalu menelponnya.

Tak lama terdengar suara seorang pria diseberang sana. Itu adalah suara anggota kepolisian Polresta Balikpapan yang berjaga di Command Center.

Wanita itu mengadukan keluhannya, bahwa dirinya baru saja dijambret oleh dua orang pria didekat RSPB. Usai menceritakan kronologinya, telpon pun ditutup. Kurang dari 10 menit, usai wanita itu menelpon, beberapa anggota kepolisian yang menggunakan mobil dan motor patroli tiba di tempat kejadian.

Selang beberapa lama, polisi yang berada di Command Center menghubungi dan memberitahu posisi para pelaku kejahatan, setelah sebelumnya mereka, yaitu polisi yang berada di TKP dan Polisi Lalu Lintas saling berkoordinasi. Pelaku pun berhasil ditangkap dan barang korban juga berhasil diselamatkan.

Dari serangkaian kejadian yang tampil di layar kaca ruang Gedung Mahakam Polda Kaltim, itu merupakan simulasi dari kegiatan pengenalan program Polri Presisi pelayanan darurat 110. Hal itu untuk memudahkan masyarakat yang sedang dalam keadaan emergency atau darurat, dan memerlukan bantuan dari pihak berwajib sesegera mungkin.

 

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak saat meninjau Command Center Polresta Balikpapan (Dok.Humas Polresta Balikpapan)

 

Dijelaskan oleh Kaapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, sore tadi, bahwa pelayanan keadaan darurat 110 sudah berjalan aktif di Kaltim. Menariknya, khusus untuk Kota Balikpapan sebagai uji pertama Response Time dalam kasus emergency selama 10 menit.

“Itu paling lama. Dan itu sudah mulai dilaksanakan di Polresta Balikpapan. Jadi kami menyiapkan kendaraan baik motor sebanyak 70 unit dan mobil 10 unit untuk melayani itu. Jadi saya rasa masyarakat sudah mulai bisa menggunakan nomor itu untuk mendapatkan bantuan,” terangnya.

Dalam langkah itu, lanjut Kapolda, ada 70 personil Polda Kaltim yang digabung dengan seluruh personil dari Polresta Balikpapan yang difokuskan untuk pelayanan emergency 110. Saat ini seluruh personil itu sedang menjalani pelatihan agar lebih cepat dalam merespon panggilan masyarakat.

Tak hanya diranah kepolisian, telpon emergency 110 juga akan diterapkan disemua instansi terkait dalam membantu masyarakat saat dalam kesulitan. Misalnya pada kejadian pohon tumbang atau yang membutuhkan bantuan segera ke pelayanan kesehatan.

“Jadi telpon 110 itu untuk semua instansi yang dapat membantu masyarakat. Sama halnya jika ada ibu hamil membutuhkan bantuan segera untuk ke rumah sakit biasa juga menghubungi kami melalui nomor itu. Nanti personil kami bersama dengan ambulans langsung datang ke lokasi,” jelasnya.

Disinggung soal, jika adanya telpon iseng masuk ke layanan 110, Herry menuturkan, bahwa hal itu justru akan membuat pihaknya bisa mendapatkan oknumnya secara mudah. Karena pada saat si pemanggil iseng melakukan panggilan, posisi oknum tersebut akan terbaca langsung di komputer mereka.

“Makanya ini saya imbau juga, seperti yang disampaikan juga nomor telponnya juga tercatat, posisi orangnya juga ketahuan. Jadi kalau iseng mudah saja bagi kami mencarinya. Tapi saya kira bukan itu tujuan kami. Kami minta kepada masyarakat menggunakan ini sebaik-baiknya,” ujar dia.

Selain itu, layanan emergency 110 tak hanya bisa digunakan pada keadaan mendesak saja. Aduan lainnya, seperti melihat adanya tindak pidana peredaran narkotika pun bisa disampaikan melalui panggilan tersebut. (rin/pro)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#Peristiwa #polda kaltim, ade yaya suryana #hukum #balikpapan #Polisi