TANJUNG SELOR – Penyelesaian batas antardesa di Kabupaten Bulungan, masih belum tuntas. Seperti untuk batas Desa Jelarai dan Tengkapak, Kecamatan Tanjung Selor.
Meskipun pemerintah daerah telah merampungkan batas administrasi desa pada tiga desa. Mulai dari batas Desa Long Bia di Kecamatan Peso, Desa Punan Ulau dan Kambunan, Kecamatan Sekatak. Ketua Komisi III DPRD Bulungan Nikodimus mengatakan, batas desa perlu dituntaskan karena berkaitan dengan keberhasilan dan pembangunan setiap desa.
Dia pun meminta pemerintah daerah bisa lebih cepat menyelesaikan masalah, yang menjadi pekerjaan rumah selama ini. “Untuk bisa mengembangkan potensi masing- masing desa, batas desa menjadi hal penting. Karena berkaitan dengan pembangunan pada setiap desa,” jelasnya.
Politisi Gerindra itu juga mendorong, kehadiran dinas teknis dapat menuntaskan persoalan batas desa. “Masih ada beberapa desa yang batasnya belum dituntaskan sampai saat ini, seperti Desa Jelarai dan Gunung Seriang,” sebutnya. (adv/*/ika/uno)
Editor : uki-Berau Post