SAMARINDA - Ide kreatif mestinya digunakan untuk hal produktif yang berguna dan bermanfaat bagi orang lain. Namun, hal ini tak berlaku bagi Reza Yulio, pria 30 tahun.
Ia menggunakan akal kreatifitasnya membuat kartu tanda anggota Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk menakuti pemilik kos dan pengusaha rental temannya.
Dalam aksi penipuan, Reza Yulio bertindak layaknya anggota BNN dengan merazia dan menggunakan kamar kos untuk mencari tindak penyalahgunaan narkotika. Namun, belakangan, dirinya menggunakan kamar kos untuk pesta sabu.
Untuk modal membeli narkotika jenis sabu, Reza mengaku menggadaikan mobil rental disewanya. Hasil gadai Rp 40 juta pun dinikmatinya. Agar lebih meyakinkan aksi menipu temannya usaha rental, Reza seolah perlu kendaraan untuk operasional BNN.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNNP Kaltim, Kombes Pol Dedi Agustono menjelaskan pelaku Reza Yulio merupakan pengguna berat sabu. "Dia pengguna berat," ujarnya, Kamis 13 Juli 2023.
Dedi melanjutkan BNNP Kaltim mengimbau warga yang merasa menjadi korban penipuan oleh pelaku Reza Yulio agar melapor ke Polres Samarinda agar proses hukum bisa berjalan.
Kartu tanda anggota BNNP Kaltim palsu dibuat oleh Reza Yulio dengan pas foto mengenakan kemeja putih dan dasi warna merah. Terdapat pula logo BNN dicantumkan dengan warna dominan biru serta nomor mirip anggota BNN juga dicantumkan.
Kasus penipuan pelaku ini, terungkap bermula adanya laporan warga adanya tindakan pelaku yang mencurigakan karena mengaku sebagai anggota BNN. Kemudian laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas langsung ke kamar kos pelaku.
Saat digerebek, pelaku tak bisa mengelak dikarenakan ditemukan sabu dan alat hisapnya di kamar kos. Pelaku Reza kemudian dibawa ke markas BNNP Kaltim Jl Rapak Indah Loa Bakung. (myn)
Editor : izak-Indra Zakaria