Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemkot Siap Hadapi Kasasi Sengketa Lahan RS Balikpapan Barat

izak-Indra Zakaria • Rabu, 19 Juli 2023 | 13:38 WIB
Kabag Hukum Setkot Balikpapan Elyzabeth Emmy Roswita Toruan.
Kabag Hukum Setkot Balikpapan Elyzabeth Emmy Roswita Toruan.

BALIKPAPAN-Sengketa kepemilikan lahan yang akan dibangun RS Balikpapan Barat masih terus  bergulir. Terakhir, ahli waris mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pengajuan kasasi ini dilakukan ahli waris setelah sebelumnya Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda Tinggi Kaltim menyatakan lahan untuk Rumah Sakit (RS) Balikpapan Barat sah dikuasai Pemkot Balikpapan. Hal tersebut  menguatkan putusan Pengadilan Negeri Balikpapan.

Menaggapi kasasi yang diajukan ahli waris, Kabag Hukum Setkot Balikpapan Elyzabeth Emmy Roswita Toruan mengaku sudah siap.

Ia mengaskan, sesuai dengan proses hukum pihaknya mempersilahkan ahli waris mengajukan kasasi di mana pihaknya akan menghadapi dengan mengajukan kontra memori kasasi.

"Silakan saja mengajukan kasasi, setiap orang berhak untuk melakukan upaya hukum," ujarnya.

Elyzabeth juga menyebut proses hukum yang saat ini tengah berjalan tak akan banyak berpengaruh terhadap rencana pembangunan fasilitas kesehatan di Balikpapan Barat.

Sebab proses yang saat ini berjalan disebutnya tak ada kaitan dengan persoalan legalitas lahan.

"Kalau memang itu tidak ada kaitanya dengan lahan ini . Jadi silahkan saja manajemen konstruksi diproses, jadi kami proses hukum tetap jalan. Karena kami diberikan kuasa untuk berperkara untuk mengurus urusan hukum ini," tegasnya.

Ia meneruskan, urusan  adminstrasi tidak ada kaitannya dengan masyarakat juga yang berkaitan dengan tahapan pembangunan. Misalnya yang berhubungan dengan Amdal maupun manajemen kontruksi. (hul)

Editor : izak-Indra Zakaria