SAMARINDA - Dengan mengenakan kaos tahanan, Salehuddin 27 tahun, terus tunduk ketika berada di markas Polres Samarinda Jl Slamet Riyadi, Senin 31 Juli 2023. Kedua tangannya diborgol dan ditahan setelah diduga menghina ulama kharismatik KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Al-Banjari.
Penghinaan tersebut memicu amarah Kerukunan Keluarga Banjar (KKB) pada Rabu (26/7) lalu. Pelaku Salehuddin pun mengakui kesalahannya dan khilaf atas perbuatannya.
"Saya salah dan khilaf pak," katanya pemuda yang belum menikah. Salehuddin yang sehari-hari bekerja sebagai helper tukang bangunan mengaku mencuri HP korban di tempat kerjaannya di Lok Bahu Samarinda. Ia kemudian memposting penghinaan guru Abah Sekumpul menggunakan akun atas nama "Putra Kelana" milik HP korban yang dicurinya.
"Saya kerja, saya lihat ada HP nya. Saya ambil. Saya lihat Facebook nya lengket. Saya posting pak. Saya tulis ulama tidak bekaromah," ujarnya mengaku orang tuanya ibu berasal dari Banjar Kalimantan Selatan sedangkan ayahnya meninggal saat dirinya berusia 3 bulan.
Akun Putra Kelana milik korban diketahui bernama Marjuki. Dari keterangan Marjuki postingan itu bukan dibuat oleh dirinya. Melainkan orang lain yang telah mencuri ponselnya dan menyalahgunakan akun facebook miliknya.
Sementara itu, Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan kasus ini terungkap bermula adanya laporan dari masyarakat kemudian polisi melakukan pendalaman dan pemeriksaan.
"Yang ternyata benar adanya ujaran kebencian. Yang diunduh lewat akun grup Facebook bubuhan Samarinda dan grup lainnya. Yang mana berisi foto ulama KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Al-Banjari atau kita kenal abah guru sekumpul yang mana dalam akun tersebut melakukan beberapa penghinaan dan ujaran kebencian. Sehingga, beberapa kelompok masyarakat keberatan dan melapor," ujar Ary Fadli.
Dikatakan Ary Fadli, pelaku Salehuddin ditangkap di sekitar jalan ring road Lok Bahu Samarinda pada 27 Juli 2023. Sebelumnya, korban sempat berkenalan dengan pelaku untuk diajak bekerja bersama-sama. Lalu, HP korban dicuri pelaku.
"Pelaku sengaja posting itu (ujaran kebencian) untuk mengalihkan akhirnya posting itu membuat warga mengejar pemilik HP, sehingga pemilik HP tidak fokus mencari pelaku. Tetapi, kejahatan tidak ada yang sempurna, sehingga kita berhasil ungkap kasus ini," kata Ary Fadli. (myn)
Editor : izak-Indra Zakaria