Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Basir Tersangka Kebakaran Pom Mini, Berjualan Bensin Untung Rp60 Ribu Sehari

izak-Indra Zakaria • 2023-12-06 10:45:42
-
-

SAMARINDA - Dengan luka ditangan, Basir usia 55 tahun terlihat bugar mengenakan kaos warna orange di markas Polres Samarinda, Selasa 5 Desember 2023 siang. Luka ditangannya akibat peristiwa kebakaran POM Mini di Jl KH Wahid Hasyim II menghanguskan 3 kios dan 3 kendaraan. 

"Alhamdulillah, masih sehat pak," ujar Basir ditemui media ini. Ia ditetapkan tersangka oleh kepolisian terkait penyalahgunaan BBM untuk angkutan dan perniagaan Migas yang disubsidi atau yang diberikan penugasan pemerintah. 

Basir juga dikenakan pasal 188 KUHP karena mengakibatkan kebakaran. Ancaman 6 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 60 miliar. 

Membuka usaha POM Mini, menurut Basir, suatu keharusan apabila mau ramai pembeli ke toko atau kios kelontong. Mesin POM Mini, ia beli seharga Rp 20 juta dari Makassar dengan cara pembayaran dicicil. 

"Sudah setahun pak, saya jualan POM Mini," kata Basir berjualan kelontongan dengan istrinya. 

Adapun, keuntungan diperoleh jualan bensin, sangat tipis. Hanya Rp 60 ribu per hari dimana selisih harga per liter bensin Rp 2 ribu dari membeli bensin di SPBU kemudian dijual kembali. Setiap harinya, ia memasok 30 liter bensin ke POM Mini. 

 

"Saya menjual bensin dengan POM Mini, untuk memancing pembeli ke kios kelontong, pak. Pembeli, selain membeli bensin juga pasti beli makanan dan kebutuhan lain. Tetapi, dengan kejadian ini, saya trauma, tak mau lagi jualan," ujar Basir menyesal menjual bensin eceran. 

 

Soal penyebab kebakaran di kios kelontongnya, Basir akui kesalahan karena mengisi bensin, dengan tidak mematikan mesin POM Mini. "Seharusnya saya cabut kabel stop kontak POM Mini. Makanya, ada percikan api menyambar bensin menyebabkan kebakaran," katanya. 

 

Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan  keterangan tersangka (Basir) berbeda dengan keterangan saksi di lokasi kejadian melihat tersangka merokok saat mengisi bensin ke POM Mini. 

 

"Sehingga, kepolisian akan melihat lagi fakta-fakta di lapangan," ujar Ary Fadli. 

 

Ary Fadli menegaskan tindakan mengangkut dan perniagaan bahan bakar minyak bensin Pertalite melalui POM Mini adalah pidana. Sehingga, dirinya mengimbau para pedagang di kota Samarinda menghentikan aksi berjualan bensin tersebut.

Editor : izak-Indra Zakaria