PROKAL.co, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempercepat sejumlah agenda pembangunan daerah melalui langkah jemput bola ke pemerintah pusat. Bupati PPU Mudyat Noor memimpin langsung rangkaian koordinasi dengan sejumlah kementerian di Jakarta, membahas kebutuhan pembangunan kebudayaan, penanganan lingkungan, hingga pemerataan akses telekomunikasi.
Salah satu hasil yang dibawa dari pertemuan tersebut berkaitan dengan pembangunan Rumah Adat Kuta Adat Paser. Dalam pertemuan bersama Kementerian Kebudayaan, Mudyat menyampaikan kebutuhan dukungan anggaran untuk menuntaskan pembangunan rumah adat yang hingga kini belum sepenuhnya selesai.
Pertemuan tersebut diterima Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Judi Wahyudin.
Mudyat menjelaskan, pembangunan Rumah Adat Kuta Adat Paser dirancang dengan panjang sekitar 117 meter. Namun, pembangunan yang telah terealisasi baru mencapai 28 meter sehingga masih terdapat bagian yang harus diselesaikan. “Dari rencana panjang sekitar 117 meter, baru terealisasi 28 meter. Masih dibutuhkan anggaran lebih dari Rp21 miliar untuk menyelesaikannya,” ujar Mudyat.
Kendati pembangunannya belum rampung, fasilitas yang telah tersedia tidak dibiarkan kosong. Masyarakat telah memanfaatkannya untuk berbagai aktivitas, termasuk kegiatan sekolah, ruang publik, serta pelaksanaan ritual adat tahunan.
Pemerintah daerah berharap keberadaan rumah adat tersebut nantinya tidak sekadar menjadi bangunan pelestarian budaya. Fasilitas itu diproyeksikan berkembang menjadi ruang yang mengintegrasikan fungsi kebudayaan, pendidikan, sekaligus pariwisata di PPU.
Agenda pemerintah daerah kemudian berlanjut ke sektor lingkungan. Pemkab PPU melakukan koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat untuk membahas sejumlah kebutuhan daerah, termasuk usulan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah juga mengusulkan dukungan untuk kegiatan pelestarian lingkungan, salah satunya melalui program konservasi terumbu karang.
Tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah pusat, Mudyat menegaskan pengawasan terhadap aktivitas industri di wilayah PPU akan diperkuat. Perusahaan yang dinilai belum memenuhi ketentuan lingkungan, khususnya terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), akan menjadi perhatian pemerintah.
Pemkab PPU bersama kementerian terkait akan melakukan pemeriksaan secara lebih intensif terhadap perusahaan yang belum menjalankan kewajiban sesuai ketentuan lingkungan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan industri tetap berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Persoalan lain yang turut dibawa dalam rangkaian koordinasi tersebut adalah keterbatasan jaringan telekomunikasi. Pemkab PPU menemui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria untuk membahas masih adanya sejumlah wilayah yang mengalami blank spot maupun sinyal lemah.
Usulan pemerintah daerah mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Tim dari kementerian dijadwalkan turun ke lapangan untuk memetakan lokasi yang membutuhkan pembangunan maupun penguatan infrastruktur jaringan.
Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) baru akan diarahkan ke wilayah yang belum memiliki akses sinyal memadai. Kondisi ini dinilai penting karena BTS BAKTI terdekat saat ini masih berada di wilayah Kabupaten Paser.
Pada tahap awal, Pemkab PPU telah mengusulkan sembilan lokasi yang masuk kategori blank spot untuk mendapatkan pembangunan BTS. Selain itu, sejumlah kawasan dengan kualitas sinyal yang masih lemah juga diusulkan untuk memperoleh penguatan jaringan. “Tahap awal, kami mengajukan sembilan titik lokasi blank spot untuk dibangunkan BTS, serta beberapa titik area lemah sinyal untuk penguatan jaringan agar akses komunikasi masyarakat merata,” pungkas Mudyat.
Rangkaian koordinasi tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab PPU mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah dengan membangun komunikasi langsung bersama pemerintah pusat, sekaligus membuka peluang dukungan program dan anggaran untuk kebutuhan pembangunan di daerah. (kim/adv)
Editor : Wawan