19 Titik Tower Telekomunikasi Diusulkan di PPU, 12 Lolos Verifikasi dan 7 Masih Antre

Wawan • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 19:24 WIB
Pranata Komputer Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Diskominfo PPU, Teguh Prayitno
Pranata Komputer Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Diskominfo PPU, Teguh Prayitno

 

PROKAL.co, PENAJAM – Upaya memperluas akses telekomunikasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus dilakukan pemerintah daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU kini menempuh dua jalur sekaligus, yakni mengusulkan pembangunan tower telekomunikasi dan membuka opsi jaringan internet satelit untuk menjangkau fasilitas publik yang belum terlayani.

Usulan pembangunan infrastruktur telekomunikasi tersebut telah disampaikan Diskominfo PPU kepada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pranata Komputer Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Diskominfo PPU, Teguh Prayitno, mengatakan sebagian usulan pembangunan tower yang diajukan pemerintah daerah telah mendapatkan persetujuan sekaligus melalui proses verifikasi.

Namun, tidak seluruh usulan dapat langsung masuk tahap pembangunan. Sejumlah titik masih harus menunggu antrean lantaran adanya penyesuaian anggaran di tingkat pemerintah pusat. “Informasi dari Komdigi, terkendala efisiensi anggaran untuk pembangunan tower. Karena itu, Komdigi membuka ruang alternatif melalui penyediaan VSAT atau internet satelit, dalam hal ini menggunakan Starlink,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi alternatif bagi daerah yang membutuhkan akses internet, tetapi belum dapat segera mendapatkan pembangunan menara telekomunikasi.

Komdigi, lanjut Teguh, memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan pemasangan internet satelit. Namun, fasilitas yang diusulkan harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Di antaranya, lokasi merupakan fasilitas atau area publik, memiliki ketersediaan listrik yang memadai, serta terdapat pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan fasilitas tersebut.

Diskominfo PPU kini berencana melakukan inventarisasi terhadap lokasi-lokasi yang potensial mendapatkan fasilitas tersebut. “Sebagai langkah awal, Diskominfo PPU berencana melakukan pendataan terhadap usulan dari desa dan kelurahan yang ingin fasilitas publiknya dipasang jaringan internet satelit tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, kebutuhan pembangunan tower telekomunikasi konvensional di PPU juga masih cukup besar. Sejak 2023, Diskominfo PPU telah mengumpulkan sedikitnya 19 usulan titik pembangunan tower.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 usulan telah lolos verifikasi, sedangkan tujuh titik lainnya masih berada dalam daftar tunggu atau waiting list. Teguh mengatakan, 12 lokasi yang telah diverifikasi tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang diperlukan. Bahkan, sejumlah penyedia layanan telekomunikasi disebut telah menunjukkan minat untuk membangun infrastruktur di wilayah tersebut.

“Salah satunya dari Indosat. Namun, untuk jadwal pelaksanaan pembangunannya secara detail, kami masih menunggu informasi resmi dari pihak pusat,” katanya.

Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus menyiapkan skema alternatif agar kebutuhan konektivitas masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada pembangunan tower.

Bagi PPU yang tengah berkembang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), ketersediaan jaringan telekomunikasi dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, pelayanan publik hingga perkembangan ekonomi digital.

Dengan kombinasi pembangunan tower dan pemanfaatan internet satelit, Diskominfo PPU berharap titik-titik yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses internet dapat secara bertahap mendapatkan layanan konektivitas. (kim/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu