Lima Kursi Eselon II PPU Segera Diisi, BKPSDM Tunggu Rekomendasi BKN

Wawan • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 18:34 WIB
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU kini menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum proses penetapan dan pelantikan pejabat definitif dilakukan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU kini menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum proses penetapan dan pelantikan pejabat definitif dilakukan.

 

PROKAL.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai memasuki tahap akhir pengisian lima kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang hingga kini masih kosong. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU kini menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum proses penetapan dan pelantikan pejabat definitif dilakukan.

Lima jabatan strategis yang tengah diproses tersebut masing-masing Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapelitbang), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU.

Seleksi terbuka atau selter untuk lima posisi tersebut telah rampung pada akhir Agustus 2026. Kini, hasil seleksi itu masuk dalam tahapan administrasi untuk mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja BKPSDM PPU, M. Mas'ud, mengatakan pihaknya telah menyiapkan usulan kepada BKN berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi (pansel).

“Untuk hasil selter ada lima jabatan yang kosong. Kita lagi dalam proses usulan ke BKN untuk rekomendasi atas hasil selter kemarin, sekaligus rekomendasi untuk pengangkatan,” kata Mas'ud saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya, masing-masing jabatan tidak hanya diusulkan satu kandidat. Pemerintah daerah menyampaikan tiga nama peserta dengan nilai tertinggi dari setiap formasi kepada BKN.

Selanjutnya, setelah rekomendasi diterbitkan, kewenangan untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan tersebut berada di tangan Bupati PPU Mudyat Noor selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Nanti setelah ada rekomendasi dari BKN, Bupati dipersilakan untuk menetapkan salah satu dari tiga nama yang memiliki nilai tertinggi tersebut,” jelasnya.

BKPSDM PPU berharap proses tersebut tidak berlarut-larut. Pemerintah daerah menargetkan pengisian sekaligus pelantikan lima pejabat eselon II dapat dilakukan pada September atau paling lambat Oktober 2026.

Target tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Mas'ud, semakin lama jabatan strategis dibiarkan kosong, semakin besar pula potensi kendala dalam pengelolaan pemerintahan, termasuk koordinasi program dan pengendalian anggaran.

“Kalau bisa di September–Oktober ini sudah dilaksanakan pengisian dan pelantikan. Karena jika sudah masuk November–Desember, biasanya ada banyak kendala operasional, terutama dalam pelaksanaan dan pengendalian anggaran apabila jabatan tersebut belum diisi oleh pejabat definitif,” ujarnya.

Namun, pengisian lima JPT Pratama juga berpotensi menimbulkan efek berantai dalam struktur birokrasi PPU. Pejabat yang nantinya dilantik dari lingkungan internal Pemkab PPU kemungkinan meninggalkan jabatan sebelumnya, baik sebagai sekretaris perangkat daerah, kepala bidang maupun kepala bagian.

Kondisi tersebut menambah daftar pekerjaan rumah BKPSDM. Saat ini saja, terdapat belasan jabatan di lingkungan Pemkab PPU yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Mas'ud menegaskan, apabila pejabat sebelumnya naik ke posisi JPT Pratama dan meninggalkan jabatan lama secara definitif, maka pengisian jabatan tersebut akan menggunakan mekanisme Plt.

“Karena kekosongannya bersifat definitif atau kosong tetap akibat promosi ke eselon II, maka pengisiannya melalui prosedur Plt. Kalau Plh itu hanya untuk yang kosong sementara, seperti pejabat yang sedang cuti atau sakit,” pungkasnya.

Dengan demikian, pengisian lima kursi eselon II tidak hanya menjadi upaya menutup kekosongan di level pimpinan, tetapi juga akan menjadi awal penataan kembali komposisi jabatan di bawahnya agar roda birokrasi PPU tetap berjalan efektif. (kim/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu