PROKAL.co, PENAJAM – Sebanyak 180 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS 100 persen sekaligus pengucapan Sumpah/Janji PNS yang dipimpin Bupati PPU Mudyat Noor di Aula Lantai I Kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Selasa (15/9/2026).
Mudyat meminta perubahan status kepegawaian tersebut tidak dimaknai sebatas formalitas administratif. Sebaliknya, status baru sebagai PNS harus diikuti peningkatan tanggung jawab, profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, pengangkatan CPNS menjadi PNS dilakukan setelah memenuhi berbagai persyaratan, antara lain menjalani masa percobaan selama satu tahun, mengikuti dan lulus Pelatihan Dasar serta memenuhi persyaratan kesehatan,” ujar Mudyat.
Setelah resmi menjadi PNS, ia meminta 180 aparatur tersebut memahami bahwa sumpah dan janji yang diucapkan merupakan bentuk komitmen kepada negara dan masyarakat.
“Sumpah/Janji PNS yang hari ini kita ucapkan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen seorang aparatur kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara dan masyarakat,” tegasnya.
Mudyat mengingatkan, menjadi ASN bukan hanya soal memperoleh status dan hak sebagai aparatur negara. Setiap PNS memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberadaannya memberikan manfaat bagi organisasi maupun masyarakat.
Diminta Jadi Bagian dari Solusi
Mudyat meminta PNS yang baru diangkat mampu memberikan pelayanan secara profesional, bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, hubungan kerja yang harmonis, loyalitas kepada negara dan pemerintah, kemampuan beradaptasi serta kolaborasi.
“Sebagai seorang ASN, tentunya dituntut untuk mampu memberikan pelayanan terbaik, bekerja secara bertanggung jawab, terus meningkatkan kompetensi, membangun hubungan kerja yang harmonis, memiliki loyalitas kepada negara dan pemerintah, mampu beradaptasi dengan perubahan serta mengedepankan kolaborasi,” pintanya.
Selain kompetensi, integritas dan kedisiplinan juga diminta menjadi bagian dari keseharian para PNS. Mereka harus menjaga nama baik korps ASN, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta ikut menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Mudyat bahkan meminta para PNS baru menempatkan diri sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah maupun masyarakat.
“Jadikan tanggung jawab dan peran sebagai ASN saudara sebagai bagian dari solusi. Berikan kontribusi yang nyata bagi organisasi, masyarakat dan pembangunan Kabupaten PPU,” pesannya.
Dorong PNS Berani Berinovasi
Di tengah perubahan kebutuhan masyarakat dan tuntutan terhadap pelayanan publik, Mudyat juga mendorong para aparatur untuk terus meningkatkan kapasitas dan tidak takut melakukan inovasi.
Menurutnya, inovasi dibutuhkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Namun, setiap inovasi tetap harus berjalan dalam koridor aturan yang berlaku.
“Berikan dedikasi terbaik dalam pemerintahan, jangan takut untuk berinovasi. Carilah cara-cara baru yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentunya tetap sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penyerahan SK dan pengambilan Sumpah/Janji PNS tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten III Bidang Administrasi Umum serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU.
Bagi 180 aparatur tersebut, pengangkatan menjadi PNS sekaligus menjadi awal dari tanggung jawab baru untuk memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan di Kabupaten PPU. (bs/adv)
Editor : Wawan