PROKAL.co, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mematangkan skema manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Program ini diproyeksikan menjadi bagian penting dalam penerapan sistem merit, khususnya dalam pengelolaan karier, promosi, hingga proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Persiapan tersebut kini dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU dengan membangun sejumlah pilar yang menjadi fondasi penerapan manajemen talenta.
Kepala BKPSDM PPU Khairudin melalui Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja BKPSDM PPU, M. Mas’ud, mengatakan tahapan persiapan saat ini diarahkan pada pemenuhan persyaratan sebelum dilakukan penilaian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Menurut dia, BKPSDM PPU dalam waktu dekat akan menjalani tahapan pre-expose dan expose bersama BKN untuk memperoleh rekomendasi kelayakan implementasi manajemen talenta.
“Sekarang kami sedang mempersiapkan seluruh pilar yang dibutuhkan. Setelah itu akan dilakukan pre-expose dan expose dengan BKN Pusat sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan rekomendasi kelayakan,” ujar Mas’ud saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).
Selain menyiapkan aspek teknis, BKPSDM PPU juga tengah menyelesaikan regulasi yang akan menjadi landasan penerapan manajemen talenta. Salah satunya melalui penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup).
Mas’ud menyebut Raperbup tersebut telah melalui proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Setelah ditetapkan oleh Bupati PPU, regulasi tersebut akan menjadi salah satu dokumen pendukung untuk melanjutkan tahapan expose ke BKN Pusat.
“Raperbupnya sudah melalui proses harmonisasi. Setelah nanti ditetapkan oleh Bupati, kita lanjutkan dengan expose ke BKN Pusat. Rencananya kegiatan tersebut juga akan dihadiri langsung oleh Bupati dan Sekretaris Daerah,” jelasnya.
Apabila seluruh persyaratan dapat dipenuhi dan rekomendasi kelayakan dari BKN diperoleh pada tahun ini, Pemkab PPU menargetkan manajemen talenta mulai diterapkan pada 2027.
Namun, keberhasilan penerapan sistem tersebut tidak hanya bergantung pada regulasi dan kesiapan administrasi. Menurut Mas’ud, komitmen seluruh perangkat daerah menjadi salah satu faktor penting agar manajemen talenta dapat dijalankan secara konsisten.
“Hal yang paling utama adalah komitmen dari instansi. Ketika seluruh perangkat siap menjalankan sistem ini, implementasinya akan lebih mudah dilakukan,” tegasnya.
Dalam penerapannya nanti, manajemen talenta akan mengubah pola pengelolaan karier ASN dengan mengandalkan pemetaan potensi dan kinerja berdasarkan data yang terukur.
Salah satu instrumen yang digunakan adalah nine-box talent, yakni pemetaan pegawai melalui kombinasi antara tingkat kinerja dan potensi. Hasil pemetaan tersebut kemudian dapat menjadi salah satu bahan dalam proses pengembangan karier dan penyusunan kandidat suksesor untuk kebutuhan jabatan.
Pegawai yang masuk dalam kotak 7, 8, dan 9 dalam pemetaan nine-box dapat dipertimbangkan sebagai kandidat suksesor, dengan tetap memperhatikan ketentuan serta kebutuhan masing-masing jabatan.
Mas’ud menjelaskan, penempatan pegawai dalam pemetaan tersebut tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan subjektif. Data kinerja dan kompetensi menjadi dasar utama dalam proses penilaian.
“Penentuan posisi pegawai dilakukan berdasarkan rekaman data yang objektif. Di antaranya berasal dari penilaian kinerja melalui E-Kinerja dan hasil pemetaan kompetensi yang dilaksanakan bersama BKN,” paparnya.
Dengan basis data tersebut, proses pengembangan karier ASN diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur dan sesuai dengan kompetensi serta potensi masing-masing pegawai.
Mas’ud mengakui, penyelesaian payung hukum sebelumnya menjadi salah satu faktor yang membuat persiapan implementasi manajemen talenta berjalan lebih lambat. Namun, setelah Raperbup melewati tahap harmonisasi, BKPSDM PPU kini memiliki dasar untuk melanjutkan tahapan berikutnya.
“Kami optimistis setelah tahapan harmonisasi ini selesai, persiapan lainnya bisa segera dituntaskan. Targetnya, rekomendasi kelayakan dapat diperoleh tahun ini sehingga implementasi manajemen talenta bisa mulai berjalan pada 2027,” pungkasnya. (kim/adv)
Editor : Wawan