PROKAL.co, PENAJAM — Persoalan ketersediaan BBM bersubsidi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak sepenuhnya disebabkan oleh kekurangan kuota secara keseluruhan. Pemerintah daerah menilai alokasi secara kabupaten masih relatif mencukupi, namun tingginya konsumsi di sejumlah SPBU membuat distribusi BBM tidak merata dan memicu antrean kendaraan.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mengambil langkah antisipasi dengan mengajukan tambahan kuota kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah PPU, Hadi Saputro, mengatakan persoalan utama saat ini lebih terlihat pada tingkat penyerapan di masing-masing SPBU. Sejumlah titik memiliki tingkat konsumsi jauh lebih tinggi dibandingkan lokasi lainnya.
“Kalau dilihat secara keseluruhan, kuota kabupaten sebenarnya masih relatif cukup. Tetapi ketika kita lihat per SPBU, kondisinya berbeda. Di wilayah Penajam, khususnya Nipah-Nipah, pemakaiannya sangat tinggi sehingga kebutuhan bulanannya juga besar,” ujar Hadi, Selasa (8/9/2026).
Menurut Hadi, peningkatan konsumsi tersebut menjadi salah satu alasan Pemkab PPU mengirimkan surat resmi kepada BPH Migas. Pengajuan dilakukan untuk menjaga ketersediaan BBM bersubsidi hingga penghujung 2026, terutama untuk dua jenis BBM yang banyak digunakan masyarakat, yakni Biosolar dan Pertalite.
Surat permohonan tambahan kuota tersebut telah ditandatangani langsung oleh Bupati PPU. Pemerintah daerah berharap tambahan alokasi dapat diberikan sebelum tekanan terhadap pasokan semakin besar.
“Karena pemakaiannya meningkat, Bupati PPU sudah mengirimkan surat kepada BPH Migas untuk meminta tambahan kuota. Tujuannya supaya kebutuhan sampai akhir tahun tetap bisa diamankan,” jelasnya.
Dalam pengajuan tersebut, Pemkab PPU meminta tambahan kuota sekitar 2.000-an kiloliter (KL). Namun, berdasarkan perincian kebutuhan yang diajukan, tambahan yang dimohonkan mencapai 2.945 KL untuk JBT Biosolar dan 1.532 KL untuk JBKP Pertalite.
Hadi mengatakan kedua jenis BBM tersebut menjadi perhatian karena tingkat konsumsi masyarakat terus meningkat di sejumlah lokasi.
“Untuk tambahannya, angkanya memang berada di kisaran tersebut. Biosolar sekitar 2.945 KL dan Pertalite 1.532 KL. Sekarang pengajuan itu masih dalam proses di BPH Migas,” katanya.
Meski keputusan penambahan kuota berada di tangan pemerintah pusat, Pemkab PPU tidak hanya menunggu hasil pengajuan tersebut. Pemerintah daerah menyiapkan langkah alternatif untuk mengatasi ketimpangan pasokan di tingkat SPBU.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah melakukan pengaturan atau pengalihan kuota antarlokasi. Skema tersebut memungkinkan sisa kuota dari SPBU yang tingkat penyerapannya rendah dimanfaatkan untuk mendukung SPBU yang memiliki tingkat konsumsi lebih tinggi.
“Kalau ada lokasi yang penyerapannya rendah, sementara di lokasi lain kebutuhannya tinggi, kami akan melihat kemungkinan pengaturan kuota antarlokasi. Ini menjadi salah satu langkah taktis yang bisa dilakukan sambil menunggu keputusan penambahan kuota dari BPH Migas,” ungkap Hadi.
Dengan skema tersebut, Pemkab PPU berharap distribusi BBM bersubsidi dapat lebih seimbang. Antrean panjang di SPBU dengan tingkat konsumsi tinggi juga diharapkan dapat ditekan tanpa harus mengabaikan kuota yang tersedia di lokasi lainnya.
Pemkab PPU selanjutnya akan berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk membahas teknis pelaksanaan pengaturan kuota tersebut. Langkah ini diposisikan sebagai solusi jangka pendek sembari menunggu kepastian tambahan alokasi dari pemerintah pusat.
Pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan konsumsi Biosolar dan Pertalite di setiap SPBU sebagai bahan evaluasi kebutuhan BBM bersubsidi hingga akhir tahun. (kim/adv)
Editor : Wawan