Fiskal Terbatas, PPU Diminta Lebih Selektif Susun Program Pembangunan

Wawan • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 17:04 WIB
Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi
Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi

 

PROKAL.co, PENAJAM — Keterbatasan kemampuan fiskal membuat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus semakin selektif dalam menyusun agenda pembangunan. Program yang direncanakan tidak hanya dituntut sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tetapi juga harus disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan daerah.

Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU mendorong agar proses perencanaan ke depan dilakukan lebih realistis, terukur, dan mempertimbangkan kepastian sumber anggaran sejak awal.

Plt Kepala Bapelitbang PPU Ade Embongbulan melalui Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi, mengatakan keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah tidak bisa lagi menyusun terlalu banyak program tanpa memperhitungkan kemampuan pembiayaannya.

Menurut dia, program yang telah ditetapkan tetapi belum dapat direalisasikan pada 2027 akibat keterbatasan anggaran tidak serta-merta dihapus. Pelaksanaannya dapat digeser secara bertahap ke tahun anggaran berikutnya dengan tetap mengacu pada sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

“Ke depan perencanaannya harus lebih realistis. Jangan sampai program yang kita susun terlalu banyak, tetapi kemampuan anggarannya tidak mencukupi. Lebih baik programnya fokus, indikatornya jelas, kemudian sumber pembiayaannya juga sudah dipastikan,” ujar Arif, Senin (7/9/2026).

Ia menegaskan, fungsi perencanaan tidak berhenti pada penyusunan daftar kegiatan. Setiap program harus diperhitungkan dari sisi kebutuhan, target, indikator keberhasilan hingga sumber pendanaannya.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menghindari penumpukan kegiatan yang pada akhirnya tidak mampu direalisasikan karena keterbatasan anggaran.

Selain melakukan efisiensi dari sisi perencanaan, Bapelitbang PPU juga mendorong perangkat daerah untuk tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.

Peluang pembiayaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi perlu dimaksimalkan. Sumber tersebut antara lain melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan keuangan, serta berbagai sumber pendanaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Karena kemampuan APBD kita terbatas, maka sumber pembiayaan dari luar harus lebih dioptimalkan. Ada dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, DAK, bantuan keuangan dan sumber lainnya yang memang diperbolehkan,” jelasnya.

Sementara untuk pelaksanaan program yang telah masuk dalam tahun anggaran 2026, Arif mengakui masih terdapat sejumlah kegiatan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perangkat daerah yang belum berjalan maksimal.

Kondisi tersebut tidak terlepas dari penyesuaian terhadap kemampuan kas daerah serta mekanisme transfer dana dari pemerintah pusat yang dilakukan secara bertahap.

Menurut Arif, pelaksanaan kegiatan, khususnya pekerjaan fisik, tetap dapat berjalan dengan memperhatikan kondisi kas daerah. Hal tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Kepala Daerah mengenai pelaksanaan kegiatan dan pengendalian anggaran.

“Untuk pekerjaan fisik pada prinsipnya tetap bisa dilaksanakan dengan melihat ketersediaan kas. Kalau kas daerah tersedia, pembayarannya bisa langsung diselesaikan. Tetapi kalau belum mencukupi, pembayaran dapat berpotensi digeser ke tahun anggaran berikutnya,” terangnya.

Karena itu, pengendalian pelaksanaan kegiatan menjadi bagian penting dalam menghadapi kondisi fiskal yang terbatas. Perangkat daerah diminta memperhatikan kemampuan keuangan sebelum mempercepat pelaksanaan kegiatan yang membutuhkan anggaran besar.

Arif mengatakan kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan, namun tidak menimbulkan tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah.

“Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan kemampuan kas. Jangan sampai pekerjaan sudah berjalan, tetapi kemampuan pembayarannya belum tersedia. Ini menjadi bagian dari pengendalian pelaksanaan program,” pungkasnya. (kim/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu