Bapelitbang PPU Gelar Forum Konsultasi Publik, Prioritas Pembangunan 2027 Dipertajam

Wawan • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 16:55 WIB
Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi.
Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi.

 

PROKAL.co, PENAJAM — Penyusunan agenda pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk tahun 2027 memasuki tahapan penjaringan masukan publik. Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU dijadwalkan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada pekan depan.

Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan masukan dari masyarakat maupun perangkat daerah sekaligus mengevaluasi kualitas proses perencanaan pembangunan agar lebih terbuka dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi, yang mewakili Plt Kepala Bapelitbang PPU Ade Embongbulan, mengatakan FKP merupakan salah satu instrumen untuk memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan pembangunan.

“Melalui forum ini kami ingin mendapatkan masukan secara langsung, sehingga proses perencanaan bisa semakin baik. Aspirasi masyarakat dan kebutuhan perangkat daerah harus tetap terakomodasi, tetapi tentu harus diselaraskan dengan arah pembangunan daerah,” kata Arif, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, meskipun Bapelitbang bukan perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik secara langsung seperti organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, lembaga tersebut memiliki fungsi penting dalam proses perencanaan.

Bapelitbang berperan melakukan verifikasi, mengkaji, serta mengintegrasikan berbagai usulan pembangunan sebelum masuk ke dalam dokumen perencanaan daerah.

Salah satu layanan yang berkaitan langsung dengan masyarakat adalah fasilitasi penerimaan usulan program dan kegiatan. Arif menjelaskan, masyarakat maupun organisasi yang hendak mengajukan proposal hibah, termasuk untuk rumah ibadah atau kegiatan kelembagaan, harus terlebih dahulu memiliki akun Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Bapelitbang melayani proses pembuatan dan verifikasi akun SIPD. Setelah akunnya tersedia dan terverifikasi, masyarakat atau organisasi bisa mengunggah proposal usulan melalui sistem tersebut,” jelasnya.

Melalui FKP, Bapelitbang PPU juga ingin memastikan proses penyusunan program pembangunan tidak hanya didasarkan pada jumlah aspirasi yang masuk.

Menurut Arif, banyaknya usulan belum otomatis menjadikan sebuah kegiatan sebagai program prioritas. Setiap usulan harus diuji berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah, target kinerja, urgensi, hingga kemampuan keuangan daerah.

“Usulan masyarakat tentu menjadi bagian penting dalam perencanaan, tetapi tidak semua usulan bisa langsung ditetapkan sebagai prioritas. Kita harus melihat kesesuaiannya dengan RPJMD dan RKPD, indikator kinerja, tingkat urgensinya, serta kemampuan fiskal daerah,” terangnya.

Untuk 2027, Pemkab PPU telah menetapkan lima prioritas pembangunan sebagai arah utama penyusunan program dan kegiatan daerah.

Prioritas tersebut meliputi penguatan sumber daya manusia berkualitas; peningkatan infrastruktur kewilayahan, perumahan, dan permukiman yang terintegrasi; penguatan ekonomi kerakyatan dan produk potensial daerah; peningkatan kualitas lingkungan hidup; serta penguatan tata kelola pemerintahan yang inklusif.

Arif mengatakan keterbatasan kemampuan fiskal daerah tidak berarti prioritas pembangunan tersebut harus ditinggalkan. Sebaliknya, kondisi tersebut membuat pemerintah perlu melakukan penajaman program dan mengatur pelaksanaannya secara bertahap.

“Keterbatasan anggaran bukan berarti prioritas pembangunan kita berubah. Yang dilakukan adalah mempertajam program dan mengatur tahap pelaksanaannya sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Program yang belum dapat direalisasikan pada 2027 karena keterbatasan anggaran juga tidak serta-merta dihapus dari rencana pembangunan. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap pada tahun berikutnya dengan tetap mengacu pada sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

“Kalau ada program yang belum bisa direalisasikan pada 2027 karena kemampuan anggaran, pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap pada tahun berikutnya. Namun target RPJMD tetap menjadi acuan,” pungkas Arif.

FKP yang dijadwalkan pekan depan diharapkan menjadi salah satu tahapan untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan PPU, sekaligus mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan dan kemampuan pembiayaan daerah. (kim/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu