30 Desa di PPU Didorong Aktif Kelola Website Desa, Konten Informasi Mulai Menurun

Wawan • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 17:45 WIB
Pranata Komputer Diskominfo PPU, Arif Nurrohman
Pranata Komputer Diskominfo PPU, Arif Nurrohman

 

PROKAL.co, PENAJAM — Sebanyak 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini telah memiliki akses terhadap platform websitedesa.id sebagai sarana publikasi informasi pemerintahan di tingkat desa. Platform tersebut disediakan dengan dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperluas keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa.

Meski fasilitas tersebut telah tersedia, Pemerintah Kabupaten PPU masih menghadapi tantangan dalam menjaga konsistensi pengelolaan konten. Tahun ini, intensitas pembaruan informasi oleh sejumlah pemerintah desa disebut mengalami penurunan.

Pranata Komputer Diskominfo PPU, Arif Nurrohman, yang mewakili Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Fitriani, mengatakan platform tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah desa tanpa biaya untuk layanan utamanya.

Sementara itu, biaya retribusi subdomain resmi .desa.id menjadi tanggungan Pemkab PPU. Besarannya mencapai Rp50 ribu per tahun untuk setiap desa.

“Platform utamanya memang disediakan secara gratis. Pemerintah kabupaten hanya menanggung biaya retribusi subdomain resmi .desa.id sebesar Rp50 ribu per tahun untuk masing-masing desa,” kata Arif saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).

Menurut Arif, keberadaan website desa saat ini masih difokuskan sebagai kanal informasi pemerintahan desa. Fungsi yang paling banyak digunakan antara lain untuk mempublikasikan berita kegiatan lokal, menampilkan galeri aktivitas masyarakat, serta menyampaikan informasi dan data statistik desa.

Namun, website tersebut belum terintegrasi secara langsung dengan sistem pelayanan publik. Platform juga memiliki fungsi yang berbeda dengan kanal Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

“Penggunaan website desa sejauh ini masih lebih banyak untuk kebutuhan informasi. Biasanya berupa berita desa, dokumentasi kegiatan dalam bentuk gambar, serta statistik. Belum sampai pada tahap integrasi layanan publik secara langsung,” jelasnya.

Arif menambahkan, platform websitedesa.id memang diperuntukkan bagi pemerintah desa sebagai kanal resmi publikasi informasi. Sementara KIM memiliki kanal dan fungsi tersendiri dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Di sisi lain, aspek keamanan digital juga menjadi perhatian Diskominfo PPU. Pengelolaan akun dan kanal digital yang tidak aktif dinilai perlu ditertibkan untuk mengurangi potensi risiko keamanan siber.

Untuk itu, Diskominfo PPU melakukan penyisiran terhadap akun-akun yang tidak lagi aktif, termasuk pada tingkat kelurahan.

“Untuk akun yang sudah tidak aktif terus kami sortir. Ini bagian dari langkah pencegahan karena akun yang tidak terkelola juga perlu diperhatikan dari sisi keamanan dan potensi risiko serangan siber,” ungkap Arif.

Selain persoalan keamanan, tantangan lain yang muncul adalah konsistensi pemerintah desa dalam memperbarui informasi. Diskominfo PPU mencatat aktivitas pembaruan konten pada tahun ini tidak seramai sebelumnya.

Arif mengatakan sebagian besar konten yang selama ini dimuat masih berkisar pada kegiatan pemerintahan dan masyarakat desa.

“Konten yang paling sering diperbarui memang berita, foto kegiatan dan data statistik. Tetapi untuk tahun ini, kami melihat pembaruan konten yang dilakukan secara mandiri oleh pihak desa sedikit mengalami penurunan,” ujarnya.

Kondisi tersebut mendorong Diskominfo PPU melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendorong kembali pengelola website desa agar lebih aktif memanfaatkan platform yang telah tersedia.

Menurut Arif, keberadaan website tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila hanya tersedia secara teknis tanpa diikuti pengelolaan konten yang berkelanjutan.

Diskominfo PPU juga membuka ruang konsultasi bagi pemerintah desa yang mengalami kendala dalam mengelola maupun memperbarui website.

“Kalau ada kendala teknis, pengelola di desa jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami. Yang paling menentukan keberlanjutan program ini sebenarnya adalah komitmen pemerintah desa untuk rutin memperbarui informasi,” pungkasnya.

Dengan penguatan koordinasi bersama DPMD dan peningkatan kapasitas pengelola di tingkat desa, Diskominfo PPU berharap 30 website desa yang telah difasilitasi dapat kembali aktif menjadi sumber informasi resmi bagi masyarakat. (kim/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu