Karhutla Ganggu Kualitas Udara PPU, DLH Pastikan Masih Terkendali

Wawan • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 16:29 WIB
Rakhmadi
Rakhmadi

 

PROKAL.co, PENAJAM — Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU mencatat adanya gangguan kualitas udara sejak akhir Agustus hingga awal September 2026, seiring meningkatnya kejadian kebakaran di tengah musim kemarau.

Meski terdapat penurunan kualitas udara, kondisi tersebut belum menunjukkan tingkat pencemaran yang mengkhawatirkan. DLH PPU memastikan kualitas udara masih berada dalam kondisi terkendali dan belum masuk kategori yang dinilai membahayakan kesehatan masyarakat secara serius.

Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH PPU, Rakhmadi, mengatakan keberadaan asap di sejumlah kawasan tidak terlepas dari aktivitas pembakaran lahan yang meningkat saat kondisi cuaca kering.

“Memang ada sedikit gangguan terhadap kualitas udara sejak akhir Agustus sampai pekan terakhir ini. Salah satu penyebabnya adalah emisi dari kebakaran lahan. Tetapi sejauh pemantauan kami, kondisinya masih sehat dan terkendali, belum sampai pada tingkat yang fatal,” kata Rakhmadi saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, kondisi musim kemarau membuat lahan menjadi lebih mudah terbakar. Aktivitas pembukaan lahan dengan metode pembakaran menjadi salah satu hal yang terus diwaspadai karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas sekaligus menghasilkan asap dan emisi.

Untuk mencegah kondisi tersebut berkembang menjadi persoalan kualitas udara yang lebih serius, DLH PPU memperkuat upaya pencegahan bersama pemerintah di tingkat wilayah.

Koordinasi dilakukan hingga tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Pemerintah setempat didorong untuk terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan api sebagai cara membuka atau membersihkan lahan.

Rakhmadi menilai pencegahan menjadi langkah penting, terutama ketika kondisi kemarau membuat vegetasi dan lahan relatif kering.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah kebakaran lahan di wilayah Babulu. Dalam kejadian tersebut, area sekitar 9 hektare dilaporkan terbakar akibat aktivitas pembakaran yang dilakukan pemilik lahan.

Kasus tersebut telah ditangani dan saat ini masuk dalam proses penyidikan oleh pihak yang berwenang.

“Kami kembali mengingatkan masyarakat supaya tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apalagi sekarang kondisi kemarau cukup panjang, sehingga api sangat mudah menyebar dan dampaknya juga bisa menimbulkan asap yang mengganggu lingkungan,” tegasnya.

Selain mengandalkan upaya pencegahan, DLH PPU juga melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala. Pemantauan dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah provinsi menggunakan perangkat stasiun pemantau kualitas udara yang ditempatkan di sejumlah lokasi.

Sebanyak empat titik pemantauan telah disiapkan di wilayah PPU. Lokasinya dipilih untuk mewakili sejumlah karakter kawasan, mulai dari area permukiman, tepian jalan utama, hingga kawasan hutan kota.

Pemantauan juga mencakup wilayah Babulu dan Penajam yang menjadi bagian dari area pengawasan kualitas udara.

Rakhmadi menjelaskan, data yang diperoleh dari perangkat pemantau tersebut tidak hanya menjadi bahan pemantauan internal. Sampel hasil pengujian kemudian dikirim ke laboratorium di Samarinda untuk dilakukan evaluasi secara berkala.

“Hasil sampel dari pemantauan secara rutin kami kirim ke laboratorium di Samarinda untuk dievaluasi. Jadi kondisi kualitas udara tidak hanya dilihat secara kasatmata, tetapi juga berdasarkan hasil pengujian,” ujarnya.

DLH PPU memastikan pemantauan akan terus dilakukan selama musim kemarau berlangsung. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendeteksi lebih awal apabila terjadi perubahan kualitas udara akibat asap Karhutla.

Masyarakat juga diimbau turut menjaga kondisi lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca kering dan angin yang berpotensi mempercepat penyebaran api.

“Pencegahan tetap menjadi yang utama. Jangan sampai pembakaran yang awalnya dianggap kecil justru berkembang menjadi kebakaran besar dan kemudian berdampak pada kualitas udara masyarakat,” pungkas Rakhmadi. (kim/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu