PROKAL.co, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik pemerintah daerah. Fasilitas tersebut diproyeksikan menjadi salah satu solusi untuk membenahi distribusi BBM bersubsidi sekaligus mengurangi antrean panjang yang kerap terjadi di sejumlah SPBU.
Rencana itu mulai dimatangkan Pemkab PPU melalui rapat koordinasi dan pembahasan awal yang digelar di Ruang Rapat Bupati Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Jumat (4/9/2026).
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan gagasan pendirian SPBU pemerintah muncul dari kebutuhan untuk memiliki sistem penyaluran BBM bersubsidi yang lebih mudah dikendalikan.
Menurutnya, SPBU milik pemerintah nantinya diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mengatur distribusi dan memastikan kuota BBM tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pembahasan ini merupakan bagian dari langkah kita mencari solusi atas persoalan BBM bersubsidi. Kami merencanakan SPBU milik pemerintah agar distribusinya bisa lebih kita kendalikan, termasuk pengaturan kuotanya,” ujar Mudyat seusai rapat.
Ia berharap pengelolaan langsung melalui badan usaha milik daerah (BUMD) dapat mempersempit ruang terjadinya praktik pengetapan BBM bersubsidi. Selain itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat juga diharapkan menjadi lebih baik.
“Dengan sistem yang kita kendalikan sendiri, harapannya praktik pengetapan bisa ditekan dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” katanya.
Untuk skema pengelolaan, Pemkab PPU merencanakan pembangunan dan operasional SPBU tersebut menggunakan modal BUMD. Aset tanah milik Perumda Benuo Taka disiapkan sebagai salah satu modal dasar dalam merealisasikan rencana tersebut.
Mudyat menegaskan, pemerintah daerah untuk sementara mengarahkan agar proyek tersebut tidak melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaannya.
“Konsepnya murni melalui BUMD dengan memanfaatkan aset tanah milik Perumda Benuo Taka. Kami tidak merencanakan melibatkan pihak ketiga karena jangan sampai pola kerja sama justru membuka kembali celah terjadinya pengetapan,” jelasnya.
Sebelum masuk ke tahap pembangunan, Pemkab PPU meminta jajaran Perumda Benuo Taka melakukan pendalaman mengenai bisnis dan tata kelola SPBU.
Konsultasi akan dilakukan dengan pihak yang memiliki pengalaman di sektor tersebut, termasuk PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan maupun PT Bisnis Swarna Migas.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempelajari sistem bisnis, operasional, hingga mekanisme pengelolaan SPBU secara lebih terintegrasi. Di sisi lain, SPBU daerah juga diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah.
Pembahasan rencana tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis serta pemangku kepentingan terkait. Di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Bagian Perekonomian dan SDA, Bagian Hukum, Dinas KUKM Perindag, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, BKAD, Direktur Perumda Benuo Taka, hingga Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Dari sisi lokasi, Pemkab PPU telah memiliki gambaran awal. Kawasan Korpri menjadi salah satu lokasi yang dibidik karena terdapat aset tanah Perumda Benuo Taka dan didukung akses jalan yang dinilai cukup luas.
Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi keuntungan tersendiri dalam pengaturan antrean kendaraan. Kendaraan yang hendak mengisi BBM diharapkan dapat mengantre di dalam area SPBU sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan umum.
“Lokasi yang kami pertimbangkan berada di kawasan Korpri karena akses jalannya cukup luas. Jadi kalau nanti terjadi antrean, kendaraan bisa masuk ke dalam area dan tidak lagi menumpuk di badan jalan,” ungkap Mudyat.
Menurutnya, keberadaan SPBU tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengatasi antrean kendaraan, khususnya truk, tetapi juga memiliki fungsi yang lebih luas dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Selama ini, antrean kendaraan berat di sejumlah ruas jalan menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalur tertentu.
Dengan adanya SPBU pemerintah, distribusi BBM bersubsidi diharapkan dapat sekaligus mengakomodasi kebutuhan berbagai sektor yang bergantung pada bahan bakar.
“Manfaatnya bukan hanya untuk sopir truk. BBM bersubsidi juga dibutuhkan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Jadi harapannya kebutuhan masyarakat dari berbagai sektor bisa lebih terkoordinasi dan penyalurannya lebih tertata,” pungkas Mudyat.
Pemkab PPU selanjutnya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait aspek teknis, legalitas, bisnis, lingkungan, serta kesiapan aset sebelum rencana pembangunan SPBU milik daerah tersebut direalisasikan. (kim/adv)
Editor : Wawan