PPU Siapkan Perluasan Kampung Nelayan Merah Putih hingga 2029

Wawan • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 16:25 WIB
Irfat Budi
Irfat Budi

 

PROKAL.co, PENAJAM — Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai disiapkan untuk diperluas ke sejumlah wilayah pesisir. Pemerintah Kabupaten PPU saat ini melakukan pemetaan calon kawasan penerima manfaat sekaligus membuka peluang bagi masyarakat yang bersedia menyediakan lahan untuk mendukung pengembangan program tersebut.

Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Embongbulan, mengatakan pemetaan untuk tahap perluasan telah mulai dilakukan. Sedikitnya tiga titik menjadi sasaran awal, yakni dua lokasi di Kecamatan Babulu dan satu kawasan di Jenebora.

Menurut Ade, kesiapan lahan menjadi salah satu aspek penting dalam pengusulan program KNMP. Karena itu, kelompok masyarakat yang memiliki lahan dan bersedia menghibahkannya didorong segera berkoordinasi dengan Dinas Perikanan PPU.

“Kami sudah mulai memetakan lokasi untuk pengembangan berikutnya. Ada dua titik yang diarahkan di Babulu dan satu titik di Jenebora. Masyarakat atau kelompok yang siap menghibahkan lahan bisa berkoordinasi dengan Dinas Perikanan untuk ditindaklanjuti,” ujar Ade, Rabu (2/9/2026).

Setiap usulan lahan nantinya tidak langsung diajukan ke pemerintah pusat. Pemerintah daerah akan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan penilaian untuk memastikan lokasi yang ditawarkan memenuhi kebutuhan program.

“Setiap usulan yang masuk akan kami verifikasi dan dinilai terlebih dahulu. Setelah memenuhi persyaratan, baru diteruskan secara resmi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.

Di sisi lain, PPU telah mendapatkan alokasi pembangunan KNMP di dua lokasi. Program tersebut akan direalisasikan di Kelurahan Nenang dan Desa Tanjung Tengah.

Khusus Kelurahan Nenang, pemerintah kelurahan kini tengah menyiapkan pilihan lokasi yang dinilai paling sesuai untuk mendukung pembangunan kawasan tersebut.

Lurah Nenang, Irfat Budi Santoso, mengatakan terdapat dua alternatif lokasi yang telah disiapkan. Opsi pertama berada di Nenang Dalam RT 006 dengan memanfaatkan lahan hibah dari masyarakat.

Alternatif kedua berada di Muara Sungai Nenang RT 008, tepatnya di kawasan pantai di belakang Rumah Adat KKMSB. Lahan tersebut saat ini dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Baru Nusantara.

“Dua lokasi sudah kami siapkan sebagai alternatif. Tinggal melihat mana yang paling sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan memberikan dampak terbaik bagi masyarakat,” kata Irfat saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).

Dari dua alternatif tersebut, Irfat menilai kawasan Muara Sungai Nenang RT 008 memiliki sejumlah keunggulan. Lokasi tersebut dinilai lebih potensial dari sisi akses mobilisasi material selama pembangunan maupun peluang pengembangan aktivitas ekonomi setelah proyek selesai.

“Kalau melihat akses untuk mendatangkan material saat pembangunan dan potensi dampak ekonominya setelah kawasan ini berjalan, Muara Sungai Nenang RT 008 menjadi lokasi yang paling potensial,” terangnya.

Lokasi Nenang Dalam RT 006 sendiri menawarkan dukungan berupa lahan hibah masyarakat. Sementara kawasan Muara Sungai Nenang RT 008 memiliki karakter kawasan pesisir dengan akses menuju pantai serta berada di belakang Rumah Adat KKMSB.

Pemilihan lokasi nantinya akan menjadi bagian dari tahapan persiapan sebelum pembangunan KNMP di Kelurahan Nenang direalisasikan.

Pemkab PPU berharap pembangunan di Nenang dan Tanjung Tengah tidak hanya menjadi proyek awal, tetapi juga dapat menjadi pijakan untuk memperluas manfaat program KNMP ke kawasan pesisir lainnya.

Program tersebut direncanakan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir melalui pengembangan kawasan perikanan yang lebih terintegrasi.

Ade mengatakan perluasan KNMP akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan lokasi, dukungan masyarakat, serta hasil verifikasi pemerintah dan kementerian terkait.

“Dua lokasi yang sudah mendapatkan alokasi ini menjadi langkah awal. Ke depan, kita ingin cakupan program bisa semakin luas, tetapi tentu harus dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing wilayah,” pungkasnya.

Pembangunan KNMP di Kelurahan Nenang dan Desa Tanjung Tengah sekaligus menjadi bagian dari rencana Pemkab PPU memperluas jangkauan program tersebut hingga 2029, khususnya ke wilayah yang memiliki potensi perikanan dan masyarakat pesisir yang membutuhkan penguatan ekonomi. (kim/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu