Digitalisasi Perlinsos Dikebut, Dissos PPU Libatkan Agen di Desa dan Kelurahan

Wawan • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 17:55 WIB

 

Kepala Dissos PPU Ainie
Kepala Dissos PPU Ainie

 

PROKAL.co, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempercepat proses pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan mengandalkan sistem digital. Dinas Sosial (Dissos) PPU melibatkan agen di tingkat desa dan kelurahan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan pendataan secara mandiri.

Kepala Dissos PPU Ainie mengatakan proses rekapitulasi data saat ini masih berlangsung. Bersamaan dengan itu, pemerintah daerah mulai memperkuat peran agen yang berada di lingkungan desa dan kelurahan agar proses pendaftaran dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Menurut Ainie, setiap agen diberikan target pendampingan hingga sekitar 170 warga. Para agen tersebut menjadi salah satu ujung tombak pemerintah daerah dalam membantu masyarakat mengikuti proses pendaftaran Perlinsos melalui portal digital.

“Sekarang kami masih melakukan sosialisasi dan penguatan kepada agen yang ada di desa serta kelurahan. Masing-masing agen ditargetkan dapat membantu sekitar 170 warga dalam proses pendataan,” ujar Ainie saat ditemui, Selasa (1/9/2026).

Meski memiliki target cukup besar, Ainie menilai pelaksanaan di lapangan tidak akan sepenuhnya menjadi beban agen. Sebab, sebagian besar masyarakat PPU dinilai telah terbiasa menggunakan telepon pintar, khususnya perangkat berbasis Android.

Kondisi tersebut membuat masyarakat yang membutuhkan bantuan langsung diperkirakan tidak sebanyak jumlah sasaran yang tercatat. Pendampingan agen nantinya lebih diarahkan kepada kelompok masyarakat yang belum memiliki perangkat digital atau menghadapi keterbatasan dalam menggunakannya.

“Pendampingan ini memang kami arahkan kepada warga yang masuk kelompok rentan, terutama mereka yang belum mempunyai perangkat digital atau kesulitan mengakses layanan secara mandiri,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan digitalisasi Perlinsos, Dissos PPU tidak bekerja sendiri. Proses tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait untuk memastikan data yang dihimpun dapat berjalan secara terpadu.

Kolaborasi dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK).

TKSK akan ditempatkan di tingkat kecamatan untuk membantu mendukung proses pendataan dan pendampingan masyarakat di wilayah masing-masing.

Ainie mengatakan keberhasilan sistem pendataan berbasis digital tersebut juga sangat bergantung pada kesiapan masyarakat dalam menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Karena itu, aktivasi IKD menjadi salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum masyarakat maupun agen melakukan pendaftaran Perlinsos melalui sistem yang disiapkan pemerintah.

“Semua yang akan mengakses pendaftaran Perlinsos, baik agen maupun warga, terlebih dahulu harus memastikan IKD-nya sudah aktif. Ini menjadi bagian penting agar proses pendaftaran bisa berjalan,” kata Ainie.

Dissos PPU sebelumnya juga mendorong pegawai di sejumlah perangkat daerah untuk memastikan IKD mereka telah aktif atau diperbarui. Langkah tersebut dilakukan di antaranya melalui Disdukcapil, Diskominfo, dan Dissos.

Menurut Ainie, aparatur yang sudah mengaktifkan IKD diharapkan dapat membantu memperluas pemahaman masyarakat dengan menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga maupun kerabat.

“Kami sudah meminta pegawai di Disdukcapil, Diskominfo, dan Dissos untuk melakukan aktivasi maupun pembaruan IKD. Setelah itu, informasi mengenai pentingnya IKD diharapkan bisa diteruskan kepada keluarga dan lingkungan terdekat,” pungkasnya.

Dengan pelibatan agen desa dan kelurahan serta dukungan lintas instansi, Dissos PPU menargetkan proses pendataan Perlinsos dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas sekaligus mengurangi kendala bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. (kim/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu