Seleksi Lima Kepala SKPD PPU Masuk Tahap Akhir, Nama Kandidat Segera Diajukan ke BKN

Wawan • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 18:55 WIB
Khairudin
Khairudin

 

PROKAL.co, PENAJAM— Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera mengajukan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk lima posisi kepala organisasi perangkat daerah kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat ini, hasil seleksi yang menghasilkan tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan masih dalam tahap evaluasi internal. Setelah proses tersebut rampung, Pemkab PPU akan mengirimkan usulan resmi melalui surat Bupati PPU untuk memperoleh persetujuan teknis pelantikan dari BKN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairudin mengatakan tahapan tersebut menjadi bagian akhir sebelum pejabat definitif ditetapkan.

“Nama-nama hasil seleksi sedang kami telaah terlebih dahulu. Setelah semuanya selesai, usulan akan disampaikan kepada BKN melalui surat resmi yang ditandatangani Bupati untuk mendapatkan persetujuan teknis,” kata Khairudin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).

Menurut Khairudin, proses pemeriksaan administrasi dan verifikasi di BKN diperkirakan berlangsung sekitar satu minggu. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pelantikan pejabat yang terpilih ditargetkan dapat dilakukan pada pertengahan September 2026.

Untuk setiap jabatan, panitia seleksi menetapkan tiga nama dengan nilai akumulasi tertinggi. Ketiga nama tersebut kemudian diajukan sebagai kandidat untuk dipilih menjadi pejabat definitif.

“Dari tiga nama yang memperoleh nilai tertinggi itulah nantinya Bupati menentukan satu orang untuk menduduki jabatan definitif. Penetapan tersebut dilakukan setelah persetujuan teknis dari BKN diterbitkan,” jelasnya.

Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 020/PANSEL-JPTP/VIII/2026 tertanggal 29 Agustus 2026 yang ditandatangani Ketua Pansel sekaligus Sekretaris Kabupaten PPU Tohar, berikut tiga besar kandidat untuk lima jabatan yang dilelang:

1. Kepala Bapelitbang

2. Kepala Dinas Kesehatan

3. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

5. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga

Khairudin mengatakan proses pengisian jabatan tidak berhenti pada lima posisi tersebut. Pemkab PPU juga mulai mempersiapkan pengisian dua jabatan Staf Ahli Bupati yang akan mengalami kekosongan karena pejabat yang menduduki posisi tersebut memasuki masa pensiun pada 2026.

Untuk dua posisi itu, pemerintah daerah masih mempertimbangkan mekanisme yang akan digunakan. Salah satu opsi adalah memanfaatkan sistem Manajemen Talenta (MT) apabila mekanismenya sudah siap diterapkan.

Jika penerapan Manajemen Talenta belum memungkinkan, Pemkab PPU akan menyiapkan alternatif melalui seleksi terbuka pada tahun berikutnya.

“Untuk Staf Ahli Bupati, kami melihat kesiapan Manajemen Talenta. Jika sistemnya sudah dapat digunakan, mekanisme tersebut akan menjadi pilihan. Tetapi kalau belum memungkinkan, seleksi terbuka tetap menjadi alternatif,” pungkas Khairudin.

Dengan masuknya proses seleksi lima JPTP ke tahap pengajuan kepada BKN, Pemkab PPU kini menunggu persetujuan teknis sebelum menentukan satu nama dari masing-masing tiga besar kandidat untuk menduduki jabatan definitif. (kim/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu