PROKAL.co, PENAJAM— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mengalami tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir. Menariknya, jumlah kasus tertinggi sepanjang periode Januari hingga Juli 2026 justru terjadi pada awal tahun, bukan saat musim kemarau ketika ancaman kabut asap meningkat.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes PPU, Sri Wiyani, mengatakan berdasarkan evaluasi data, jumlah kasus ISPA paling tinggi tercatat pada Januari 2026.
Pada bulan tersebut, terdapat 2.686 kasus ISPA yang tercatat dalam pelayanan kesehatan di wilayah PPU.
Menurut Sri, tingginya kasus pada awal tahun berkaitan dengan kondisi cuaca yang berubah-ubah. Perubahan suhu dan kelembapan pada masa pancaroba dapat memengaruhi kondisi tubuh sehingga masyarakat lebih mudah terserang penyakit infeksi saluran pernapasan.
“Perubahan cuaca yang berlangsung cukup ekstrem membuat suhu dan kelembapan ikut berubah. Kondisi seperti ini dapat membuat daya tahan tubuh menurun sehingga risiko terkena infeksi akibat virus maupun bakteri menjadi lebih besar,” ujar Sri, Minggu (30/8/2026).
Memasuki pertengahan tahun, jumlah kasus menunjukkan penurunan. Pada Juni, Dinkes PPU mencatat sebanyak 1.225 kasus, kemudian kembali turun menjadi 1.155 kasus pada Juli.
Meski grafik kasus cenderung melandai, Dinkes PPU tetap meminta masyarakat tidak mengabaikan potensi gangguan kesehatan selama musim kemarau. Apalagi, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat meningkatkan paparan asap yang berpotensi mengganggu sistem pernapasan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena PPU saat ini menghadapi periode siaga darurat bencana karhutla. Dinkes memastikan fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk seluruh Puskesmas, telah disiapkan untuk memberikan pelayanan apabila terjadi peningkatan gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Dari sisi ketersediaan obat, Sri memastikan stok di fasilitas pelayanan kesehatan masih mencukupi. Hingga saat ini, tidak terdapat distribusi obat khusus ISPA dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Untuk kebutuhan obat, kondisinya masih aman. Memang tidak ada obat khusus ISPA yang dialokasikan dari pusat maupun provinsi, sehingga penanganannya menggunakan obat-obatan rutin yang tersedia di masing-masing fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Untuk pasien anak, khususnya balita, Puskesmas menggunakan pedoman Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) dalam melakukan pemeriksaan dan menentukan tingkat keparahan penyakit.
Pedoman tersebut digunakan tenaga kesehatan untuk mengidentifikasi kondisi pasien, termasuk menentukan apakah pasien dapat ditangani di tingkat Puskesmas atau membutuhkan pelayanan lebih lanjut.
Obat-obatan standar hingga antibiotik juga tersedia di Puskesmas dan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan serta asesmen dokter.
Sementara bagi pasien yang menunjukkan tanda kegawatdaruratan, seperti sesak napas berkepanjangan atau gejala yang mengarah pada pneumonia berat, petugas kesehatan akan mengambil langkah rujukan ke rumah sakit daerah.
“Kalau ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, terutama pasien dengan sesak yang menetap atau mengarah ke pneumonia berat, Puskesmas akan segera melakukan rujukan ke rumah sakit,” kata Sri.
Selain pelayanan di fasilitas kesehatan, pemantauan kondisi kesehatan masyarakat juga dilakukan melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Sri menyebut hingga saat ini belum ditemukan laporan mengenai pasien ISPA berat yang terlambat memperoleh penanganan medis.
“Sejauh pemantauan kami, belum ada laporan pasien ISPA berat yang terlambat mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Dinkes PPU tetap mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan pelayanan kesehatan ketika sudah mengalami gejala. Upaya pencegahan dari lingkungan tempat tinggal dinilai menjadi bagian penting dalam menekan risiko ISPA.
Masyarakat diminta tidak membakar sampah secara sembarangan dan ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan. Langkah tersebut penting untuk mengurangi sumber asap yang dapat memperburuk kualitas udara.
Selain itu, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga perlu diperkuat, terutama selama kondisi cuaca yang mudah berubah dan musim kemarau.
Menjaga kebersihan tangan, memastikan sirkulasi udara di dalam rumah tetap baik, mengonsumsi makanan bergizi, serta menjaga kondisi tubuh menjadi sejumlah langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat.
Dinkes juga mengingatkan bahwa ISPA dapat dipicu oleh berbagai agen infeksi, termasuk virus dan bakteri. Karena itu, menjaga kebersihan lingkungan dan daya tahan tubuh tetap menjadi bagian penting dalam mencegah penularan.
Dengan tren kasus yang menurun pada Juni dan Juli, Dinkes PPU tetap mempertahankan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan. Terlebih, potensi kabut asap akibat karhutla masih menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi selama musim kemarau. (kim/adv)
Editor : Wawan