Efisiensi Anggaran Pangkas Titik Wi-Fi Gratis PPU, Usulan 147 Lokasi Hanya 74

Wawan • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:15 WIB
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Diskominfo PPU, Fitriani
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Diskominfo PPU, Fitriani

 

PROKAL.co, PENAJAM— Program penyediaan internet gratis bagi masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami penyesuaian akibat efisiensi anggaran. Diskominfo PPU tetap menjalankan layanan Wi-Fi publik, tetapi jumlah titik yang dapat direalisasikan tidak sebanyak rencana awal.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Diskominfo PPU, Fitriani, mengatakan pada 2026 terdapat sekitar 18 titik Wi-Fi publik yang masih aktif. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 23 titik.

“Untuk layanan Wi-Fi publik, tahun ini masih ada sekitar 18 titik yang aktif. Jumlahnya memang lebih sedikit dibandingkan 2025 yang saat itu mencapai 23 titik,” kata Fitriani.

Menurut Fitriani, kebutuhan masyarakat terhadap akses internet di ruang publik menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah untuk terus mempertahankan program tersebut. Wi-Fi publik dinilai sebagai bagian dari pelayanan pemerintah untuk membuka akses informasi dan konektivitas bagi masyarakat.

Namun, keterbatasan anggaran membuat rencana perluasan jaringan harus dikurangi. Diskominfo PPU sebelumnya mengusulkan pembangunan jaringan internet publik hingga 147 titik.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 74 titik yang akhirnya dapat direalisasikan setelah dilakukan penyesuaian terhadap anggaran.

“Usulan awal memang cukup besar, sekitar 147 titik. Setelah anggaran diefisienkan, jumlah yang bisa direalisasikan menjadi sekitar 74 titik. Untuk saat ini, titik-titik tersebut lebih banyak diarahkan ke lingkungan OPD,” jelasnya.

Selain lingkungan perkantoran pemerintah, keberadaan Wi-Fi publik juga diarahkan ke sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas dan pelayanan masyarakat.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain kantor kelurahan, puskesmas, fasilitas pendidikan serta ruang terbuka publik. Salah satunya kawasan alun-alun di depan Kantor Bupati PPU.

Penyesuaian jumlah titik tersebut membuat tidak semua lokasi yang sebelumnya mendapatkan layanan internet gratis dapat terus terlayani.

Sejumlah kelurahan dan organisasi perangkat daerah kemudian kembali mengajukan permintaan kepada Diskominfo PPU agar koneksi internet publik di wilayah mereka dapat dipulihkan.

Fitriani mengatakan usulan tersebut masih dikumpulkan untuk selanjutnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Setelah beberapa titik terdampak pengurangan anggaran, ada kelurahan dan OPD yang kembali mengajukan permintaan agar layanan internetnya disambungkan. Disdukcapil juga termasuk yang menyampaikan usulan. Semua permintaan tersebut masih kami data dan tampung,” ujarnya.

Ia menegaskan pembiayaan program Wi-Fi publik PPU sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Diskominfo PPU.

Artinya, pengadaan maupun operasional jaringan internet tersebut tidak memperoleh dukungan pendanaan dari program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Seluruh pembiayaan layanan ini bersumber dari APBD melalui Diskominfo. Tidak ada alokasi bantuan dari pemerintah provinsi untuk program Wi-Fi publik tersebut,” tegas Fitriani.

Menurutnya, kondisi anggaran menjadi faktor utama yang menentukan kemampuan pemerintah daerah dalam menambah maupun mengaktifkan kembali titik layanan.

Dengan kondisi tersebut, Diskominfo PPU harus melakukan penentuan prioritas terhadap lokasi yang dianggap membutuhkan akses internet publik, terutama fasilitas pelayanan masyarakat dan lingkungan perangkat daerah.

Program Wi-Fi publik tetap dipertahankan sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap akses konektivitas masyarakat. Namun, penambahan titik baru maupun pengaktifan kembali lokasi yang terputus masih menunggu kemampuan anggaran daerah. (kim/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu