Portal Perlinsos Mulai Disiapkan, Diskominfo PPU Genjot Sosialisasi hingga Desa

Wawan • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 15:23 WIB
Eko Sumarlianto
Eko Sumarlianto

 

PROKAL.co, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mengintensifkan sosialisasi portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) menjelang penerapannya pada 2027. Masyarakat didorong memahami mekanisme pendaftaran sejak sekarang agar tidak kesulitan saat sistem resmi digunakan.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU mengambil peran dalam memperluas informasi tersebut melalui berbagai kanal komunikasi publik. Sosialisasi dinilai penting karena proses pendataan masyarakat telah berjalan meski portal Perlinsos baru direncanakan mulai digunakan secara resmi pada 2027.

Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik, dan Hubungan Publik (IKPH) Diskominfo PPU, Eko Sumarlianto, mengatakan pihaknya mendapat mandat untuk menyebarluaskan informasi mengenai sistem tersebut secara masif hingga awal 2027.

“Perlinsos ini rencananya mulai tayang pada 2027, tetapi proses pendataannya sudah dimulai dari sekarang. Kami di Diskominfo diberikan amanat untuk mempublikasikan hal ini secara masif sampai awal 2027 mendatang,” kata Eko, Jumat (18/9/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat nantinya memiliki dua pilihan untuk memasukkan data ke dalam sistem Perlinsos.

Pertama, warga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal perlinsos.kemensos.go.id dengan syarat telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kedua, warga dapat memanfaatkan pendampingan Agen Perlinsos, terutama bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam menggunakan perangkat digital atau telepon pintar.

“Untuk skema agen, saat ini secara bertahap sedang berlangsung penunjukan orang-orang yang secara teknis mengerti kegiatan penginputan data Perlinsos pada tingkat pemerintah desa dan kelurahan,” jelasnya.

Menurut Eko, sistem tersebut dirancang untuk memangkas proses birokrasi dalam pendataan dan pengusulan bantuan sosial. Data yang dimasukkan masyarakat akan terhubung dengan sistem kementerian sehingga proses pengelolaan data dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

“Tujuan utama dari sistem Perlinsos ini sebenarnya sangat baik, yaitu memangkas rantai birokrasi. Dari warga, data langsung masuk ke sistem yang terhubung ke kementerian, sehingga hasilnya bisa langsung muncul,” ujarnya.

Portal tersebut juga menyediakan fitur Ajukan Sanggah. Fitur ini dapat digunakan masyarakat apabila merasa hasil pendataan atau tingkat desil yang menjadi dasar penerimaan bantuan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dengan fitur tersebut, warga dapat menyampaikan keberatan secara langsung melalui sistem untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Saat ini, portal Perlinsos mengakomodasi pengusulan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako dari Kementerian Sosial. Ke depan, cakupan sistem tersebut ditargetkan semakin luas, termasuk untuk bantuan di bidang kesehatan dan pendidikan.

Bahkan, data dalam sistem juga direncanakan menjadi bagian dari proses verifikasi penerima subsidi BBM jenis Pertalite. Warga yang tidak memenuhi kriteria penerima bantuan atau subsidi akan disaring melalui sistem sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memastikan informasi tersebut sampai ke masyarakat, Diskominfo PPU menyiapkan berbagai strategi publikasi, mulai dari materi digital hingga media luar ruang.

“Kami akan masifkan sosialisasi melalui pembuatan flyer, baliho, iklan media, hingga menjalin kerja sama dengan rekan-rekan media. Harapannya agar masyarakat dapat memahami dan ke depan setiap orang bisa mendaftarkan dirinya secara mandiri,” katanya.

Eko mengatakan, dari sisi publikasi sejauh ini tidak ditemukan kendala berarti. Tantangan justru lebih banyak berkaitan dengan kemampuan sebagian masyarakat dalam menggunakan teknologi.

Selain persoalan literasi digital, masih terdapat warga yang belum memiliki telepon pintar. Kondisi tersebut menjadi alasan keberadaan Agen Perlinsos di tingkat desa dan kelurahan dinilai penting.

“Kalau dari sisi publikasi relatif lancar. Namun hambatan di masyarakat biasanya terkait pemahaman teknologi atau warga yang belum memiliki gawai pintar. Nah, di situlah peran Agen Perlinsos untuk membantu dan mengatasi kendala tersebut di lapangan,” pungkasnya. (kim/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu