PROKAL.co, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak ingin perbedaan angka prevalensi stunting menjadi alasan untuk mengendurkan penanganan. Data nasional justru dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat program pencegahan dan intervensi stunting dari tingkat keluarga hingga pelayanan kesehatan.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Manusia Bapelitbang PPU, Kusnul Khotimah, mengatakan pemerintah daerah menggunakan dua sumber utama dalam memetakan kondisi stunting di Benuo Taka, yakni Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) atau Survei Kesehatan Indonesia (SKI) serta Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM).
Menurutnya, data EPPGBM menunjukkan tingkat kehadiran balita ke Posyandu di PPU sudah relatif tinggi. Namun, jika dihitung berdasarkan jumlah balita yang hadir dan menjalani pengukuran, persentasenya berada di kisaran 11 persen.
“Kalau berdasarkan data EPPGBM, cakupan kehadiran balita ke Posyandu di daerah kita sudah cukup tinggi, yaitu di atas 80 persen. Kalau ditarik dari jumlah sasaran balita yang datang dan diukur, persentasenya sebenarnya hanya sekitar 11 persen sekian,” kata Kusnul, Jumat (18/9/2026).
Meski terdapat perbedaan gambaran berdasarkan sumber data, Bapelitbang PPU tetap menjadikan angka prevalensi yang dirilis secara nasional sebagai perhatian serius.
Kusnul menyebut data tersebut menjadi semacam peringatan dini bagi pemerintah daerah untuk kembali mengevaluasi program yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi persoalan yang masih harus dibenahi.
Ia menegaskan, penanganan stunting tidak dapat dilakukan dengan pendekatan sesaat karena kondisi tersebut merupakan dampak dari proses panjang yang berlangsung sejak sebelum seorang anak lahir.
“Stunting ini bukan penyakit yang harus diobati, tapi dampak dari proses jangka panjang. Mulai dari fase pranikah, masa remaja lewat pemberian tablet tambah darah, perlakuan dan kesehatan saat hamil, hingga pola asuh setelah anak lahir,” jelasnya.
Karena melibatkan banyak faktor, penanganan stunting di PPU dilakukan secara lintas sektor. Setiap perangkat daerah memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.
Dari sisi perencanaan pembangunan, Bapelitbang memastikan program penanganan stunting tetap mendapatkan dukungan anggaran. Hal tersebut mengingat percepatan penurunan stunting menjadi salah satu target pembangunan nasional yang juga harus diterjemahkan di daerah.
“Pemerintah daerah terus memastikan efektivitas program agar menyentuh akar permasalahan di masyarakat,” ujarnya.
Salah satu perangkat daerah yang memiliki peran penting adalah DP3AP2KB PPU. Instansi tersebut menjalankan edukasi dan sosialisasi pencegahan sejak dini, termasuk menyasar keluarga dan kelompok masyarakat.
Sementara Dinas Kesehatan berfokus pada penguatan pelayanan kesehatan melalui Posyandu, pemantauan kondisi ibu hamil hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat intervensi sejak dari hulu, bukan hanya ketika persoalan gizi sudah muncul pada anak.
“Melalui sinergi lintas sektor dan kesadaran masyarakat yang terus ditingkatkan, Pemkab PPU optimistis upaya pencegahan dari hulu ke hilir ini mampu menekan laju stunting secara berkelanjutan,” pungkasnya. (kim/adv)
Editor : Wawan