RSUD RAPB PPU Siapkan Catlab dan Operasi Katarak, Tekan Rujukan ke Luar Daerah

Wawan • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 15:38 WIB
dr Lukasiwan Eddy Saputro
dr Lukasiwan Eddy Saputro

 

PROKAL.co, PENAJAM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperluas layanan kesehatan spesialistik. Setelah mengoperasikan layanan CT Scan, rumah sakit daerah tersebut kini menyiapkan layanan kateterisasi jantung atau catlab serta operasi katarak mandiri.

Pengembangan fasilitas tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan pelayanan RSUD RAPB sekaligus mengurangi kebutuhan pasien PPU mendapatkan layanan kesehatan dengan cara dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.

Direktur RSUD RAPB PPU, dr Lukasiwan Eddy Saputro, mengatakan persiapan operasional catlab saat ini terus dilakukan. Sejumlah peralatan utama telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

Sementara perangkat pendukung lainnya yang dibutuhkan untuk menunjang operasional layanan tersebut akan dipenuhi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Yang perintilan-perintilan kecilnya, misalnya defibrilator dan lain sebagainya, alat-alat penunjang yang terkait untuk operasional catlab nanti. Insyaallah di APBD perubahan ini sama bupati PPU sudah disetujui,” kata dr Lukas, Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, kelengkapan perangkat pendukung menjadi bagian penting sebelum layanan kateterisasi jantung dapat dioperasikan secara optimal. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat PPU diharapkan memiliki lebih banyak pilihan pelayanan medis di rumah sakit daerah.

Selain catlab, RSUD RAPB juga tengah mempersiapkan layanan operasi katarak secara mandiri. Saat ini, rumah sakit masih menunggu proses perizinan lanjutan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Jika izin tersebut telah diterbitkan, pasien katarak di PPU nantinya dapat menjalani tindakan operasi di RSUD RAPB tanpa harus mendapatkan layanan ke luar daerah.

“Insyaallah kalau izinnya nanti sudah keluar dari BPJS, kita sudah bisa melakukan operasi katarak sendiri, sehingga untuk pasien-pasien katarak itu bisa kita lakukan di tempat kita,” ujarnya.

Penguatan layanan tersebut melanjutkan langkah RSUD RAPB setelah sebelumnya layanan CT Scan resmi diperkenalkan kepada masyarakat pada akhir Agustus 2026.

Manajemen rumah sakit kini juga menyiapkan strategi publikasi agar masyarakat mengetahui berbagai layanan baru yang tersedia. Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari penyebaran flyer hingga pemanfaatan media digital seperti status WhatsApp.

Informasi yang disampaikan nantinya mencakup layanan CT Scan, catlab, hingga operasi katarak.

dr Lukas menegaskan, RSUD RAPB juga memastikan layanan unggulan yang dikembangkan tersebut nantinya masuk dalam skema penjaminan kesehatan nasional sesuai ketentuan dan dapat dicover BPJS.

“Kami memastikan seluruh layanan unggulan baru tersebut nantinya telah masuk dalam skema penjaminan kesehatan nasional yang dicover oleh BPJS,” tegasnya. (kim/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu