Cegah Karhutla di PPU, Pemkab Perkuat Edukasi dan Kesiapsiagaan Lintas Sektor

Wawan • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 17:12 WIB
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengedepankan edukasi masyarakat, kesiapsiagaan di lapangan, serta koordinasi lintas sektor.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan mengedepankan edukasi masyarakat, kesiapsiagaan di lapangan, serta koordinasi lintas sektor.

 

PROKAL.co, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengedepankan edukasi masyarakat, kesiapsiagaan di lapangan, serta koordinasi lintas sektor.

Langkah tersebut dibahas dalam audiensi Bupati PPU Mudyat Noor bersama Tim Penyuluhan Karhutla, Jumat (4/9/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten PPU.

Karhutla menjadi perhatian karena pencegahannya tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Pemerintah daerah mendorong agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak awal melalui peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.

Bupati PPU Mudyat Noor menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah daerah bersama Forkopimda dan stakeholder terkait diharapkan dapat terus memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kebiasaan membakar lahan untuk membuka maupun membersihkan area tertentu. Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan api sulit dikendalikan dan meluas ke kawasan lain.

Menurut Mudyat, pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan seluruh unsur yang memiliki peran dalam menjaga keamanan lingkungan.

Karena itu, penyuluhan Karhutla dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai langkah pencegahan sekaligus tindakan yang harus dilakukan apabila menemukan potensi kebakaran.

Selain sosialisasi, kesiapsiagaan di lapangan juga menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi Karhutla. Koordinasi antarlembaga terus diperkuat agar informasi mengenai kejadian maupun potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti.

Kecepatan penanganan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah api meluas. Potensi kebakaran yang terlambat diketahui dapat menimbulkan dampak lebih besar, baik terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda dan stakeholder terkait terus mendorong pola penanganan yang terpadu. Masing-masing pihak diharapkan memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga ketika terjadi kondisi darurat, respons dapat dilakukan secara cepat.

Di tingkat masyarakat, upaya pencegahan juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Kesadaran untuk menjaga lingkungan dan menghindari pembakaran lahan menjadi bagian penting dalam mengurangi potensi munculnya titik api.

Pemkab PPU berharap sinergi antara pemerintah, aparat, stakeholder dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menghadapi ancaman Karhutla. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten PPU.

Dengan mengutamakan pencegahan, edukasi dan kesiapsiagaan, pemerintah daerah berupaya agar potensi Karhutla dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (bs/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu