Pasca Penertiban Bukit Tengkorak, PPU dan Otorita IKN Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi

Wawan • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 19:44 WIB
Penertiban aktivitas ilegal di Bukit Tengkorak, kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.
Penertiban aktivitas ilegal di Bukit Tengkorak, kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.

 

PROKAL.co, PENAJAM – Penertiban aktivitas ilegal di Bukit Tengkorak, kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan siap mendukung langkah bersama untuk menjaga kawasan konservasi tersebut.

Koordinasi dilakukan dalam Rapat Tindak Lanjut Penertiban di Bukit Tengkorak yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (1/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemkab PPU diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Hadi Saputro. Pertemuan dipimpin Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Rapat menjadi tindak lanjut atas penertiban yang sebelumnya dilakukan Tim Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di Wilayah IKN Tahun 2026.

Pembahasan diarahkan untuk menyatukan langkah setelah kegiatan penertiban, terutama terkait penanganan kawasan Bukit Tengkorak yang berada di dalam kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Hadi Saputro mengatakan, Pemkab PPU mendukung langkah penertiban dan penanganan aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Namun, menurutnya, tindak lanjut di lapangan membutuhkan keterlibatan seluruh instansi yang memiliki kewenangan.

“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara siap mendukung langkah-langkah yang telah disepakati bersama. Yang terpenting adalah adanya koordinasi dan kesamaan langkah antarinstansi, sehingga penanganan kawasan ini dapat dilakukan secara terarah, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Hadi.

Menurut Hadi, koordinasi diperlukan agar penanganan pascapenertiban tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah Kabupaten PPU, Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, aparat penegak hukum serta instansi teknis terkait perlu memiliki pemahaman dan langkah yang sejalan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengawasan terhadap kawasan setelah dilakukan penertiban. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan fungsi kawasan konservasi tetap terjaga dan aktivitas yang tidak sesuai ketentuan dapat ditindaklanjuti berdasarkan kewenangan masing-masing.

Selain pengawasan, penyampaian informasi kepada masyarakat juga dinilai penting. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan perlu mendapatkan pemahaman mengenai status dan fungsi kawasan konservasi serta ketentuan yang berlaku.

Hadi menilai aspek sosial masyarakat di sekitar kawasan juga perlu diperhatikan dalam setiap kebijakan penanganan. Pendekatan yang terkoordinasi diperlukan agar langkah pemerintah dapat diterapkan secara efektif di lapangan sekaligus menjaga komunikasi dengan masyarakat.

Kawasan Tahura Bukit Soeharto sendiri memiliki fungsi konservasi yang membutuhkan pengelolaan dan pengawasan secara berkelanjutan. Karena itu, penanganan terhadap aktivitas ilegal tidak berhenti pada kegiatan penertiban, tetapi perlu diikuti langkah pengawasan dan koordinasi lanjutan.

Rapat tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antarinstansi mengenai tindak lanjut yang perlu dilakukan setelah penertiban. Masing-masing pihak diharapkan menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya.

Bagi PPU, keterlibatan dalam koordinasi tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya menjaga kawasan konservasi sekaligus memastikan penanganan aktivitas ilegal dapat berjalan sesuai aturan.

Hadi menegaskan, Pemkab PPU siap berkoordinasi dengan seluruh pihak dalam setiap langkah lanjutan yang telah disepakati.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, penanganan Bukit Tengkorak diharapkan memiliki arah yang lebih jelas, mulai dari pengawasan kawasan, penyampaian informasi kepada masyarakat hingga langkah penegakan ketentuan terhadap aktivitas yang tidak sesuai.

Dengan langkah yang terpadu dan berkelanjutan, fungsi konservasi Tahura Bukit Soeharto diharapkan tetap terjaga di tengah perkembangan kawasan IKN dan wilayah sekitarnya. (bs/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu