PROKAL.co, PENAJAM – Pelayanan beasiswa, hibah, bantuan sosial (bansos), hingga pengadaan barang dan jasa menjadi bagian dari evaluasi standar pelayanan publik di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Evaluasi tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (6/10/2026). Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk meninjau standar pelayanan sekaligus menghimpun masukan demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kegiatan dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah PPU, Chairur Rozikin. Hadir pula Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), jajaran bagian di lingkungan Setda, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Chairur mengatakan, FKP menjadi sarana untuk menyelaraskan kemampuan pemerintah sebagai penyelenggara layanan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Karena itu, partisipasi publik diperlukan agar standar pelayanan yang disusun tidak hanya memenuhi ketentuan, tetapi juga menjawab kebutuhan pengguna layanan.
“Pelayanan publik yang prima tidak dapat terwujud tanpa adanya partisipasi aktif dan pengawasan dari masyarakat,” ujarnya.
Ia mengajak peserta menyampaikan masukan, saran, gagasan, hingga kritik konstruktif terhadap kebijakan, rencana kerja, dan standar pelayanan yang diterapkan. Menurutnya, berbagai pandangan tersebut penting sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah.
Dalam forum itu, Bagian Kesejahteraan Rakyat memaparkan pelayanan terkait beasiswa, hibah, dan bantuan sosial. Pembahasan diarahkan untuk mendukung proses pelayanan yang lebih jelas, tertib, dan transparan, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memahami serta mengakses layanan tersebut.
Sementara itu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau UKPBJ menyampaikan materi mengenai standar pelayanan pengadaan barang dan jasa. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian pelayanan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
Chairur berharap forum konsultasi tersebut tidak berhenti pada pertukaran pendapat, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti. Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar perbaikan tata kelola sekaligus mendorong birokrasi yang lebih efektif dan responsif.
Melalui FKP 2026, Pemkab PPU berupaya memperkuat pelibatan masyarakat dalam evaluasi pelayanan publik. Masukan yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan di lingkungan Setda PPU agar semakin sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan. (bs/adv)
Editor : Wawan