Diskan PPU Dorong Kantor Representatif, Disiapkan Jadi Pusat Pelayanan hingga Wisata Edukasi

Wawan • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:39 WIB
Kepala Diskan PPU Andi Trasodiharto
Kepala Diskan PPU Andi Trasodiharto

 

PROKAL.co, PENAJAM – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mendorong rencana pembangunan kantor representatif untuk memperkuat pelayanan kepada pelaku usaha sektor perikanan.

Rencana tersebut telah memiliki Penetapan Lokasi (Penlok) sejak 2019 dengan luas lahan sekitar 1 hektare. Lokasinya berada tepat di belakang Rumah Adat Kuta Rekan Tatau.

Kepala Diskan PPU Andi Trasodiharto mengatakan rencana pembangunan kantor tersebut perlu kembali didorong untuk ditindaklanjuti, meskipun kondisi fiskal daerah saat ini masih menjadi salah satu pertimbangan.

“Meski di tengah kondisi fiskal daerah, ini yang coba kita dorong kembali untuk ditindaklanjuti,” kata Andi Traso saat ditemui, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, keberadaan kantor representatif Diskan menjadi semakin penting seiring berkembangnya kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). PPU dinilai memiliki peran dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan, termasuk dari sektor perikanan.

Karena itu, Diskan diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi perangkat daerah yang mampu memperkuat pelayanan dan pembinaan terhadap pelaku usaha perikanan di PPU.

Konsep kantor yang pernah dirancang juga tidak sekadar berupa gedung birokrasi. Diskan ingin mengintegrasikan fungsi pelayanan pemerintahan dengan unsur wisata edukatif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Di situ berkonsep adanya gerai, tenant-tenant serta kantin yang menjual menu-menu khas perikanan,” ujarnya.

Ada Gerai Produk Olahan hingga Wisata Edukatif

Andi Traso menjelaskan, kawasan kantor tersebut nantinya dapat dimanfaatkan para pelaku usaha perikanan, khususnya Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklasar), untuk memasarkan berbagai produk olahan berbahan ikan.

Konsepnya, pelaku usaha dapat menyajikan beragam menu olahan ikan yang dikelola melalui kerja sama dengan masyarakat maupun pelaku usaha setempat.

Selain menjadi ruang bagi Poklasar, akan disediakan pula gerai display tematik bagi pelaku usaha perikanan tangkap dan budidaya. Tempat tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan produk unggulan hasil tangkapan maupun budidaya masyarakat.

Tidak berhenti di sana, kawasan tersebut juga dirancang memiliki gazebo yang dapat mendukung kegiatan wisata edukatif.

Dengan konsep itu, masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan administrasi tidak hanya menunggu di ruang kantor. Mereka dapat menikmati suasana kawasan sekaligus melihat berbagai produk dan aktivitas sektor perikanan.

“Bahkan ada semacam gazebo-gazebo yang bisa dijadikan sebagai wisata edukatif. Artinya, kantor tersebut nantinya dapat bekerja atau melayani secara administrasi. Sehingga masyarakat yang belum terlayani dapat sambil menunggu dengan rasa nyaman,” ucapnya.

Andi menilai konsep tersebut dapat menjadikan kantor Diskan lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan ruang promosi bagi produk perikanan lokal.

Layani Ribuan Pelaku Usaha Perikanan

Dorongan pembangunan kantor representatif itu juga didasarkan pada besarnya jumlah kelompok pelaku usaha yang berada dalam lingkup pelayanan Diskan PPU.

Saat ini tercatat terdapat sekitar 470 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), 380 kelompok nelayan tangkap yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB), serta sekitar 60 kelompok pengolah dan pemasar atau Poklasar.

Jika rata-rata setiap kelompok beranggotakan 10 orang, maka jumlah pelaku sektor perikanan yang berkaitan dengan pelayanan Diskan diperkirakan mencapai sekitar 9.000 jiwa.

“Apabila diestimasi rata-rata setiap kelompok beranggotakan 10 orang, Diskan PPU secara langsung maupun tidak langsung melayani roda pelayanan sekitar 9.000 jiwa pelaku sektor perikanan di PPU,” tegasnya.

Menurut Andi, besarnya cakupan pelayanan tersebut menjadi salah satu alasan perlunya dukungan terhadap fasilitas kantor yang lebih representatif.

Dengan lokasi yang telah ditetapkan dan konsep yang menggabungkan pelayanan, promosi produk, pemberdayaan ekonomi serta wisata edukatif, pembangunan kantor tersebut diharapkan nantinya dapat menjadi salah satu simpul pengembangan sektor perikanan di PPU.

Namun, realisasi pembangunan tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan tahapan perencanaan pemerintah daerah. (kim/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu