FKP Sekkab PPU Soroti Akses Pelayanan Publik bagi Kelompok Rentan

Wawan • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:42 WIB
Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap kualitas pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik.
Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap kualitas pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik.

 

PROKAL.co, PENAJAM – Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU) membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap kualitas pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).

Forum yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (6/10/2026), tidak hanya membahas standar pelayanan secara umum, tetapi juga menampung aspirasi kelompok rentan, termasuk masyarakat penyandang disabilitas.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Otal) Sekkab PPU Iwan Darmawan. Hadir pula Asisten Bidang Administrasi Umum Sekkab PPU Chairur Roziqin, Sekretaris Bapelitbang PPU Arif Afandi, Sekretaris Diskominfo PPU Eko Setiawan serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setkab PPU Iwan Kadir Yatim.

Iwan Darmawan menjelaskan, pelaksanaan FKP merupakan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik.

Forum tersebut menjadi sarana untuk menghimpun masukan, saran dan aspirasi masyarakat maupun pemangku kepentingan sebagai bahan dalam penyusunan standar pelayanan di lingkungan Sekkab PPU.

“Jadi semua kebijakan standar pelayanan itu harus dikomunikasikan dulu dengan masyarakat, sehingga muncul apa yang disebut standar pelayanan,” kata Iwan.

Menurutnya, standar pelayanan idealnya tidak hanya disusun dari perspektif pemerintah. Masukan masyarakat menjadi bagian penting agar standar yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan pengguna layanan.

Dari hasil konsultasi tersebut, nantinya diharapkan terbentuk komitmen bersama melalui maklumat pelayanan. Komitmen itu mencakup sejumlah aspek yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari kepastian waktu pelayanan, kesederhanaan prosedur hingga kemudahan akses.

Salah satu masukan yang menjadi perhatian dalam forum kali ini adalah perluasan akses dan keterbukaan informasi. Selain itu, evaluasi dari unsur akademisi turut menjadi bahan pembahasan.

“Kegiatan ini juga menjaring aspirasi dari kelompok rentan,” ujarnya.

Disabilitas Minta Perhatian Lebih Serius

Aspirasi kelompok disabilitas menjadi salah satu sorotan dalam forum tersebut.

Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) PPU, Yulianti, meminta pemerintah daerah memastikan pelayanan dan kebijakan publik juga memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.

Menurutnya, perhatian terhadap kelompok disabilitas harus diwujudkan dalam pemenuhan hak dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga kesempatan untuk menjalani kehidupan yang setara dengan masyarakat lainnya.

Ia menilai dukungan pemerintah daerah terhadap kelompok disabilitas saat ini masih perlu diperkuat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penyaluran bantuan sosial yang dinilai belum sepenuhnya merata.

“Sebagai contoh, bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dinilai belum sepenuhnya tersentuh secara merata dan kerap salah sasaran,” tegasnya.

Selain bantuan sosial, Yulianti juga menyoroti pembinaan atlet disabilitas di PPU. Selama ini pembinaan olahraga bagi atlet disabilitas berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dengan koordinasi bersama NPCI.

Namun, keterbatasan anggaran masih menjadi salah satu kendala dalam memberikan pembinaan dan dukungan secara maksimal kepada para atlet.

Menurut Yulianti, kelompok disabilitas membutuhkan kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar mampu membuka akses dan kesempatan yang sama dalam berbagai bidang kehidupan.

“Saya mewakili komunitas disabilitas berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan penuh, menghindari bentuk diskriminasi, serta responsif dalam menanggapi setiap usulan yang diajukan oleh kaum disabilitas agar tercipta kesetaraan dengan masyarakat lainnya,” pungkasnya.

Masukan tersebut diharapkan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun dan meningkatkan standar pelayanan publik. Dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perumusan, pelayanan di lingkungan Sekkab PPU diharapkan semakin terbuka, mudah diakses dan mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh kelompok masyarakat. (kim/adv)

Editor : Wawan
ADV PEMKAB PPU pemkab ppu